Jakarta - Kordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Azmi Hadly resmi menyatakan akan melaporkan Wali Kota Medan, Rico Waas, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil setelah ditemukan dua hal mencurigakan: lonjakan harta kekayaan yang sangat tajam dalam satu tahun dan dugaan perjalanan ke luar negeri yang disembunyikan dengan alasan hanya "keluar kota".
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Rico Waas melonjak drastis dari sekitar Rp253 juta pada 2024 menjadi lebih dari Rp1,9 miliar di 2025 — kenaikan hampir Rp1,7 miliar dalam waktu singkat. Yang membuat semakin janggal, seluruh kekayaan tersebut tercatat hanya berupa uang tunai/simpanan, tanpa ada aset berupa tanah, bangunan, atau kendaraan, yang dianggap tidak wajar dan membutuhkan penjelasan sumber dana yang jelas.
Selain masalah harta, KAMAK juga menyoroti dugaan ketidakjujuran terkait perjalanan dinas. Informasi yang diperoleh menyebutkan Rico Waas berpergian ke luar negeri, namun di keterangan resmi kepada publik hanya disebut "keluar kota". Hal ini dinilai sebagai pelanggaran transparansi dan bentuk penipuan informasi kepada masyarakat.
"Kami melihat ada indikasi ketidakwajaran dan pelanggaran aturan. Kenaikan harta yang tidak masuk akal dan perjalanan yang disembunyikan ini harus diperiksa KPK. Kami akan lengkapi berkas dan melaporkannya segera agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban kepada warga Medan," tegas perwakilan KAMAK.
Laporan ini dijadwalkan diserahkan ke kantor KPK RI dalam waktu dekat, dengan harapan lembaga antirasuah menelusuri aliran dana dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau penggelapan aset negara di balik lonjakan kekayaan tersebut.red

Posting Komentar