Kornas KAMAK Minta Dugaan Korupsi Proyek SPKLU UID Sumut Diusut Tuntas

 


Medan — Koordinator Nasional Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAK) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di wilayah Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara.

Dalam pernyataannya, Kornas KAMAK menilai proyek yang merupakan bagian dari program transisi energi tersebut harus berjalan secara transparan dan akuntabel. SPKLU sendiri merupakan infrastruktur yang dikembangkan oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara) guna mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

“Kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek SPKLU UID Sumut. Jika terbukti ada pelanggaran, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar perwakilan KAMAK dalam keterangan tertulis.

Menurut KAMAK, dugaan korupsi tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari proses pengadaan yang dinilai tidak transparan, potensi mark-up anggaran, hingga pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

KAMAK juga menekankan bahwa proyek SPKLU merupakan bagian dari program strategis nasional di sektor energi bersih, sehingga pengelolaannya harus bebas dari praktik korupsi. “Program ini menyangkut kepentingan publik dan masa depan energi nasional. Jangan sampai dicederai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, publik mendorong agar lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, maupun kejaksaan segera melakukan penelusuran atas dugaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama