Pertemuan Jamintel Reda Manthovani Bersama Gubernur Hidayat Arsani, Dilapor Ke KPK

 


Jakarta--   Pertemuan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani pada 18 April 2026, dengannya mantan Terdakwa kasus korupsi profile desa Amsal Sitepu yang akhirnya di vonis bebas pengadilan, secara resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Utara. 


Pertemuan Jamintel Reda Manthovani dengan Amsal Sitepu, terdakwa dugaan korupsi Profile Desa yang sebelum divonis bebas  mendapat penangguhan penahanan sehari sebelum pelaksanaan sidang vonis, yang disetujui oleh Wakil Ketua DPR RI Suami Dasco sesuai pernyataan Komisi III Habiburokhman dalam video Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),  menjadi polemik ditengah masyarakat. 


"Secara hukum, kasus itu memang selesai karena ada jaminan Legislatif yang dikatakan Habiburokhman Ketua Komisi III dalam videonya. Tetapi, bukan berarti Jamintel Reda Manthovani terkesan tidak menjaga kode etiknya sebagai aparat penegak hukum bertemu Amsal mantan Terdakwa dugaan korupsi, serta kepala daerah yaitu Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani dan mantan penyidik KPK Yudhi Harahap yang diduga dipecat, secara vulgar"ujar Ketua Aliansi BEM Sumut Ilham Syahputra, Senin (4/5/2026) didepan Gedung KPK. 


Dipaparkan Ilham Syahputra, alasan utama yang menjadi keyakinannya membuat laporan ke KPK ,karena indikasi sejumlah pelanggaran yang terkesan kebal hukum dipertontonkan di publik. 


Terlebih lagi, banyak aktivitas Jamintel Reda Manthovani yang kerap bertemu sejumlah kepala daerah yang terindikasi masalah. 


"Selain Gubernur Babel Hidayat Arsani, sebelumnya Reda Manthovani juga pernah viral ketika bertemu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM. adalah Bupati Labuhanbatu periode 2025–2030, yang merupakan istri mantan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga terpidana kasus korupsi yang teejarinv OTT KPK serta dinyatakan terbukti menerima suap Rp 4,98 miliar dari kontraktor proyek di bidang pekerjaan umum dan kesehatan seeta  dijatuhi vonis 6 tahun penjara,"jelasnya.


Tak hanya itu, dalam pertemuan Jamintel Reda Manthovani dengan mantan terdakwa dugaan korupsi profile desa yang divonis bebas yaitu Amsal Sitepu, beserta Gubernur Babel Hidayat Arsani terlihat berada di restoran  hotel mewah. 


"Sekecil apapun gratifikasi, wajib di usut. Kita menduga, jamuan pertemuan diduga ada yang memfasilitasi. Jika memang pakai anggaran operasional Jamintel Reda, urgensinya apa harus dia menggelar pertemuan dengan mantan Terdakwa dugaan kasus korupsi serta seorang Gubernur Babel" Tegas Ilham. 


Disis lain, Ilham Syahputra juga menamatkan, bahwa dirinya juga melampirkan laporannya terkait dugaan korupsi pengadaan empat tender proyek alat intelijen di Kejaksaan Agung dengan pagu anggaran tahun 2024 hampir Rp1 triliuntriliun. 


Keempat tender proyek itu adalah: proyek peralatan pengamanan kantor pada ruang publik sebesar Rp250 miliar tahun anggaran 2024.

Kemudian pengadaan laboratorium digital forensik (integrated digital forensic management system for investigation) tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp300 miliar, Dan pengadaan peralatan pengadaan peralatan keamanan dan investigasi digital untuk pengamanan dan analisis forensik sebesar 199,6 miliar.


"Selanjutnya proyek barang berupa keamanan informasi dengan peralatan kontra penyadapan radio frekuensi tahun 2024 sebesar Rp200 miliar." Ujar Ilham Syahputra yang merasa geram dicopot dari Kordinator BEM SI dampak intervensi terhadap dirinya ketika vokal dalam perlawanan terhadap korupsi. 


Disisi lain, Ilham Syahputra juga melampirkan isi laporan berdasarkan informasi berita teropongnewscom, soal dugaan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) milik Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani pada tahun 2023 di website elhkpn.kpk.go.id yang mencurigakan dan begitu fantastis. 


Harta kekayaan mantan Kajati DKI Jakarta itu meliputi tanah dan bangunan yang berserak di berbagai daerah seperti di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Bogor, Jakarta Selatan hingga Tangerang. Jika ditotal tanah dan bangunannya mencapai Rp13,7miliar. Wow!


Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp 350 juta. Ada juga harta bergerak lainnya sebesar Rp34 juta. Lanjut, kas dan setara kas Rp4,3 miliar. Termasuk harta lainnya Rp18,4 miliar dan hutang Rp10,5 miliar. Total keseluruhan sebesar Rp7,96 miliar.


"Oleh karena sejumlah persoalan ini, kami menduga kuat adanya sejumlah pelanggaran yang harus KPK usut. Kami yakin, tidak ada yang kebal hukum di Republik ini. KPK jangan takut usut tuntas serta jangan khawatir pemeblaan Komisi III. Jika ada intervensi dari legislatif, Aliansi BEM Sumut siap berjuang dibarisan KPK dalam memberantas korupsi "pungkas Ilham Syahputra.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama