Medan — Polrestabes Medan mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera melakukan pengecekan langsung ke kantor polisi. Imbauan ini menyusul diamankannya puluhan kendaraan tanpa dokumen yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan di wilayah Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa sebanyak 129 unit kendaraan berhasil ditemukan dalam rangkaian penindakan kasus kejahatan kendaraan bermotor. Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini berada di Mapolrestabes Medan untuk proses identifikasi lebih lanjut.
“Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor kami persilakan datang langsung untuk melakukan pengecekan. Harap membawa dokumen kendaraan seperti STNK atau BPKB sebagai bukti kepemilikan,” ujarnya.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pengamanan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di beberapa titik di Kota Medan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mengembalikan kendaraan kepada pemilik sahnya.
Warga diimbau untuk tidak ragu mendatangi Polrestabes Medan dan berkoordinasi dengan petugas jika memiliki informasi atau merasa menjadi korban kehilangan kendaraan.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kriminal.
Informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk mendapatkan kembali hak miliknya.

Posting Komentar