AMPAK Sumut Laporkan Dugaan Pengaturan Tender di Dinas SDBMBK ke KPK



JAKARTA – Aktivis Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (15/6). Dalam aksi tersebut, mereka resmi menyampaikan laporan terkait adanya dugaan praktik pengaturan pemenang lelang pada sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDBMBK) Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan serta laporan dari masyarakat, AMPAK Sumut menemukan sejumlah indikasi kuat yang mengarah pada dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan tersebut.

### Dugaan Keterlibatan Oknum ASN dan Pokja Lelang

Perwakilan aksi, Khairum, mengungkapkan bahwa terdapat indikasi komunikasi di luar mekanisme resmi antara oknum Kelompok Kerja (Pokja) berinisial B dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial M dengan peserta lelang tertentu.

Selain itu, AMPAK Sumut juga mencurigai adanya keterlibatan pihak lain berinisial CD. Oknum tersebut diduga berperan dalam mengarahkan spesifikasi serta persyaratan lelang agar menguntungkan vendor tertentu.

"Apabila praktik seperti ini benar terjadi, maka hal tersebut telah mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujar Khairum di sela-sela aksi.

### Dampak Pengondisian Proyek terhadap Infrastruktur daerah

Menurut Khairum, dugaan pengondisian proyek ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi memicu sejumlah dampak negatif, di antaranya:

 * Hambatan terhadap persaingan usaha yang sehat.

 * Penurunan kualitas hasil pekerjaan infrastruktur di daerah.

 * Terbukanya peluang kerugian negara akibat proses pengadaan yang tidak kompetitif.

### Desak KPK Bentuk Tim Khusus

Melalui aksi ini, AMPAK Sumut mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera menindaklanjuti laporan yang diserahkan. Mereka meminta KPK melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Lebih lanjut, massa juga meminta KPK membentuk tim khusus guna memastikan proses penanganan perkara ini dapat berjalan secara objektif, transparan, dan profesional.

"Pengelolaan anggaran negara harus bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tidak boleh ada pejabat yang kebal hukum atau menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok," tegas Khairum.

Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di daerah harus selalu sejalan dengan semangat reformasi birokrasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama