Oleh: H. Syahrir Nasution
Provinsi Sumatera Utara selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu daerah penyumbang terbesar bagi penerimaan negara. Sektor perkebunan kelapa sawit, karet, teh, kopi, hingga berbagai komoditas unggulan lainnya telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Namun pertanyaan yang muncul saat ini adalah: mengapa gaung perjuangan Sumut terkait dana bagi hasil perkebunan dan kebijakan fiskal pusat nyaris tidak terdengar?
Masyarakat Sumut tentu memahami bahwa hasil perkebunan yang berasal dari tanah dan sumber daya daerah telah lama menjadi salah satu penopang pendapatan negara. Akan tetapi, ketika berbicara mengenai keadilan fiskal dan pembagian hasil yang proporsional, Sumut dinilai belum memperoleh manfaat yang sebanding dengan kontribusinya.
Kondisi infrastruktur di berbagai daerah masih membutuhkan perhatian serius. Jalan provinsi dan kabupaten banyak yang memerlukan perbaikan, sektor pendidikan dan kesehatan masih menghadapi berbagai tantangan, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat dari tahun ke tahun. Di sisi lain, penerimaan negara dari sektor perkebunan terus mengalir ke pusat dalam jumlah yang tidak sedikit.
Pertanyaan publik pun mengemuka: di mana suara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memperjuangkan hak-hak fiskal daerah?
Sebagai kepala daerah, Gubernur Sumatera Utara memiliki posisi strategis untuk menyuarakan kepentingan masyarakat Sumut kepada pemerintah pusat. Perjuangan memperoleh porsi dana bagi hasil yang lebih adil bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah pusat, melainkan bagian dari upaya mewujudkan prinsip keadilan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam sistem otonomi daerah.
Daerah-daerah penghasil sumber daya alam di berbagai wilayah Indonesia selama ini terus memperjuangkan hak fiskalnya. Mereka menyampaikan argumentasi berbasis data mengenai kontribusi daerah terhadap pendapatan nasional dan kebutuhan pembangunan yang harus dipenuhi. Langkah serupa semestinya juga dilakukan secara konsisten oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Masyarakat tentu berharap Gubernur Sumut tampil lebih aktif, lebih vokal, dan lebih tegas dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Sebab, yang diperjuangkan bukan sekadar angka dalam APBN, melainkan masa depan pembangunan Sumatera Utara dan kesejahteraan jutaan rakyatnya.
Sudah saatnya persoalan dana bagi hasil perkebunan, kebijakan fiskal, serta ketimpangan antara kontribusi daerah dan penerimaan pembangunan menjadi agenda prioritas yang diperjuangkan secara terbuka dan berkelanjutan.
Karena pada akhirnya, pertanyaan yang terus bergema di tengah masyarakat adalah:
"Jika Sumatera Utara menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi negara, mengapa hak-hak fiskalnya tidak diperjuangkan lebih keras?"red

Posting Komentar