Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta agar Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, dicopot dari jabatannya setelah menyatakan bahwa Yuvita bukan merupakan korban penyiksaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hotman Paris saat berada di Singapura, Sabtu (27/6). Ia mengaku sangat marah dan geram atas pernyataan tersebut. Menurutnya, tugas Komnas Perempuan adalah memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang dinilai mengabaikan kondisi korban.
Hotman mempertanyakan dasar pemikiran Komisioner Komnas Perempuan tersebut. Menurutnya, kondisi Yuvita sangat jelas memperlihatkan adanya penderitaan yang luar biasa, mulai dari kepala yang mengalami luka-luka dan infeksi hingga dipenuhi belatung, mata yang mengalami kebutaan, serta bibir yang diduga digunting. Namun, dengan kondisi seperti itu, Yuvita tetap disebut bukan korban penyiksaan.
#trending #yuvita
#sorotan #semuaorang #jangkauanluas

Posting Komentar