Makassar – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memberikan pembekalan kepada para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Indonesia dalam kegiatan peningkatan kapasitas kepemimpinan dan kemampuan public speaking yang digelar di Makassar, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan melalui kolaborasi dengan tersebut bertujuan memperkuat kualitas kepemimpinan, komunikasi publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Dalam arahannya, Febrie Adriansyah menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar agenda peningkatan kompetensi, melainkan bagian dari strategi besar Kejaksaan dalam menyelaraskan kepemimpinan, kualitas penanganan perkara, serta kemampuan menyampaikan informasi kepada publik secara transparan dan bertanggung jawab.
"Di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum, keberhasilan maupun kegagalan institusi tidak lagi hanya diukur dari apa yang dikerjakan, tetapi juga dari bagaimana hal tersebut dipimpin dan dikomunikasikan secara transparan kepada masyarakat," ujar Febrie.
Menurutnya, seorang Aspidsus maupun Kajari tidak cukup hanya menguasai aspek teknis penanganan perkara. Seorang pimpinan di daerah juga dituntut mampu membangun budaya kerja yang berintegritas, membaca dinamika lingkungan secara cermat, mengambil keputusan dalam situasi kompleks, serta menjelaskan kinerja institusi kepada masyarakat secara akurat, proporsional, dan bermartabat.
Ia menambahkan, perkara-perkara tindak pidana khusus yang ditangani kejaksaan umumnya berkaitan dengan penyelamatan aset negara dan pemulihan kerugian keuangan negara, sehingga dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat luas.
Dalam aspek komunikasi publik, Jampidsus meminta seluruh jajaran menyiapkan strategi komunikasi sejak awal penanganan perkara. Setiap kasus yang menjadi perhatian publik harus disertai dengan pesan utama, data pendukung, serta batasan informasi yang jelas agar institusi tidak bersikap reaktif ketika isu berkembang di media maupun media sosial.
"Penyampaian informasi harus menjunjung tinggi integritas dengan tidak berbicara melebihi fakta dan kewenangan hukum yang ada. Narasi yang dibangun harus tenang, tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif, dan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat tanpa mengurangi ketepatan hukum," tegasnya.
Febrie juga menekankan bahwa kemampuan komunikasi kini menjadi bagian penting dalam evaluasi kepemimpinan. Seorang pimpinan dinilai tidak hanya dari keberhasilan menangani perkara, tetapi juga dari efektivitas membangun kerja sama tim, menyampaikan informasi kepada publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Menutup arahannya, Jampidsus mengingatkan tantangan yang dihadapi jajaran kejaksaan ke depan, mulai dari peningkatan produktivitas penanganan perkara di daerah, memperkuat ketahanan komunikasi di tengah derasnya arus informasi di media sosial, hingga memastikan kepercayaan publik terus terjaga di seluruh tingkatan kejaksaan.
Melalui pelatihan tersebut, para Kajari dan Aspidsus diharapkan mampu membawa perspektif baru dalam meningkatkan standar kinerja, menghadirkan penegakan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjaga kehormatan dan marwah institusi Kejaksaan di mana pun mereka bertugas.

Posting Komentar