Medan- Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut memberikan penjelasan terbuka terkait realisasi pembayaran insentif pegawai tahun 2025 yang disebut-sebut belum seluruhnya diterima oleh para pegawai.
Menurut informasi yang diterima KAMAK, total alokasi insentif pegawai tahun 2025 disebut mencapai sekitar Rp55 miliar. Namun, hingga saat ini baru sekitar Rp17 miliar yang dikabarkan telah dibayarkan pada Maret 2025, sehingga masih terdapat sisa dana yang dipertanyakan keberadaannya.
"Kami meminta adanya keterbukaan dan penjelasan resmi kepada publik maupun pegawai. Jika memang terdapat keterlambatan pembayaran, harus dijelaskan apa penyebabnya dan bagaimana mekanisme penyelesaiannya," ujar Azmi Hadly dalam keterangannya di Medan.
Azmi menjelaskan bahwa insentif pegawai selama ini menjadi salah satu hak yang diterima berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang berlaku setiap triwulan. Besaran insentif disebut bersifat fluktuatif sesuai capaian dan ketentuan pengelolaan pendapatan daerah.
"Yang menjadi pertanyaan para pegawai saat ini adalah kapan hak mereka akan dibayarkan dan bagaimana status sisa anggaran yang belum terealisasi. Jangan sampai muncul spekulasi di tengah masyarakat akibat minimnya penjelasan dari pihak terkait," katanya.
KAMAK menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu dijawab secara transparan agar tidak menimbulkan kegelisahan di lingkungan pegawai maupun persepsi negatif terhadap tata kelola keuangan daerah.
Lebih lanjut, Azmi Hadly meminta aparat pengawas internal pemerintah serta lembaga yang berwenang melakukan audit dan verifikasi apabila ditemukan ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan realisasi pembayaran.
"Kami tidak ingin berspekulasi. Yang kami dorong adalah transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, tentu pemerintah perlu menjelaskannya secara rinci agar tidak menjadi polemik berkepanjangan," tegasnya.
KAMAK selama ini dikenal aktif mengawasi berbagai isu tata kelola anggaran dan transparansi pemerintahan di Sumatera Utara. Sejumlah pernyataan dan kritik organisasi tersebut terhadap pengelolaan anggaran daerah pernah diberitakan oleh berbagai media.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Bapenda Sumut terkait informasi dan pertanyaan yang disampaikan KAMAK mengenai realisasi pembayaran insentif pegawai tahun 2025.red

Posting Komentar