Oleh: H Syahrir Nasution
Dalam sistem demokrasi, kedaulatan sejatinya berada di tangan rakyat. Namun pertanyaan yang patut diajukan adalah, apakah rakyat benar-benar telah berdaulat secara demokratis dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini?
Fenomena politik yang berkembang menunjukkan bahwa peran partai politik semakin dominan dalam menentukan arah kekuasaan. Mulai dari proses pencalonan kepala daerah, anggota legislatif, hingga penentuan kebijakan strategis, hampir seluruhnya bergantung pada mekanisme dan keputusan partai politik. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah kedaulatan rakyat masih berada di tangan rakyat, atau telah bergeser menjadi kedaulatan partai politik?
Menurut Syahrir Nasution, sudah saatnya dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Partai Politik agar demokrasi Indonesia kembali berpijak pada prinsip dasar bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi.
"Kedaulatan rakyat harus dikembalikan kepada rakyat secara benar. Jangan sampai partai politik justru menjadi penguasa atas kedaulatan yang seharusnya dimiliki rakyat," ujarnya.
Ia menilai, dalam praktik pemerintahan saat ini sering terlihat hubungan yang terlalu erat antara lembaga legislatif dan eksekutif. Secara formal hubungan tersebut disebut sebagai kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun dalam kenyataannya, fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif kerap dinilai tidak berjalan secara optimal.
Menurutnya, lembaga legislatif seharusnya menjadi pengontrol dan pengawas berbagai kebijakan yang dirancang oleh eksekutif. Fungsi tersebut merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang bertujuan menjaga keseimbangan kekuasaan (checks and balances).
"Secara hakikat, legislatif adalah controlling terhadap eksekutif. Tugasnya mengawasi, mengkritisi, dan memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai kepentingan rakyat, bukan sekadar menjadi pemberi legitimasi terhadap keputusan yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Karena itu, revisi regulasi kepartaian dinilai penting untuk memperkuat kualitas demokrasi, memperluas partisipasi masyarakat dalam proses politik, serta mengurangi dominasi elite partai dalam menentukan arah kebijakan publik.
Pada akhirnya, demokrasi yang sehat bukan hanya diukur dari keberadaan pemilu yang rutin dilaksanakan, tetapi juga dari sejauh mana suara rakyat benar-benar menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan politik. Jika kedaulatan rakyat ingin diwujudkan secara nyata, maka sistem politik harus terus dievaluasi agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat sebagai pemilik sah kedaulatan negara.

Posting Komentar