Kornas KAMAK Desak KPK Periksa Dugaan Pemberian Opini WTP, Azmi Hadly: Jangan Sampai Ada Permainan di Balik Laporan Keuangan



MEDAN – Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dalam proses pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Azmi, selama ini masih banyak temuan hasil audit yang muncul setiap tahun di berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat kementerian, pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota. Kondisi tersebut dinilai menjadi alasan kuat untuk mengevaluasi mekanisme pemberian opini WTP agar benar-benar objektif dan bebas dari intervensi.

"Setiap tahun selalu ada temuan di hampir seluruh instansi. Karena itu, KPK perlu menelusuri dan memeriksa apakah proses pemberian opini WTP sudah berjalan sesuai ketentuan atau ada dugaan penyimpangan yang perlu diusut," tegas Azmi Hadly, Minggu (15/6/2026).

Azmi menegaskan bahwa opini WTP sejatinya hanya menunjukkan kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan jaminan bahwa suatu instansi bebas dari korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau potensi kerugian negara.

"WTP tidak boleh dijadikan alat pembenaran bahwa sebuah lembaga bersih dari masalah. Faktanya, temuan audit tetap muncul dari tahun ke tahun. Karena itu perlu ada pengawasan yang lebih ketat," ujarnya.

Pernyataan tersebut, lanjut Azmi, diperkuat dengan adanya kasus yang pernah menghebohkan publik ketika aparat penegak hukum mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan oknum pemeriksa BPK di Sumatera Selatan. Kasus tersebut menjadi peringatan bahwa integritas proses audit dan pemberian opini harus terus diawasi.

"Kasus yang terjadi di Sumatera Selatan harus menjadi pelajaran penting. Jangan sampai opini yang seharusnya menjadi instrumen akuntabilitas justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok," katanya.

KAMAK meminta KPK, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap proses audit keuangan negara serta menindak tegas apabila ditemukan indikasi suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan opini audit.

"Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat pengguna anggaran maupun oknum pemeriksa, harus diproses secara hukum. Uang rakyat harus dijaga dan dikelola secara transparan serta bertanggung jawab," pungkas Azmi Hadly.

KAMAK menegaskan akan terus mengawal berbagai temuan dan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara guna mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama