Medan – Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan, menegaskan pentingnya penguatan layanan hukum dan administrasi kewarganegaraan guna menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, termasuk persoalan perkawinan campuran dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Hal itu disampaikan Maruli Siahaan dalam Forum Komunikasi Masyarakat terkait Layanan Hukum, Optimalisasi Fungsi Tata Negara dalam Pelayanan Kewarganegaraan, Partai Politik, dan Administrasi Hukum Nasional yang digelar di Andaliman Hall, Jumat (12/6).
Menurut Maruli, pemahaman terhadap hukum harus terus ditingkatkan di tengah masyarakat. Hukum tidak hanya mencakup peraturan perundang-undangan, tetapi juga norma agama dan hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.
"Hukum hadir untuk mengatur kehidupan bersama. Karena itu masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya agar tercipta ketertiban dan kepastian hukum," ujarnya.
Dalam forum tersebut, Maruli juga menyoroti berbagai persoalan yang berkaitan dengan status kewarganegaraan, khususnya anak-anak hasil perkawinan campuran antara WNI dan warga negara asing. Menurutnya, perkembangan mobilitas masyarakat global menuntut adanya kajian yang lebih mendalam terhadap regulasi kewarganegaraan yang berlaku saat ini.
Ia menyebutkan bahwa banyak warga Indonesia yang tinggal, belajar, maupun bekerja di luar negeri tetap memiliki ikatan kuat dengan tanah air dan ingin berkontribusi bagi pembangunan bangsa.
Karena itu, wacana mengenai kewarganegaraan ganda atau paspor ganda perlu dikaji secara serius dengan mempertimbangkan kepentingan nasional serta perlindungan hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri.
Selain membahas isu kewarganegaraan, Maruli juga menyinggung pentingnya pembenahan administrasi hukum nasional dan sistem kepartaian dalam mendukung kualitas demokrasi Indonesia. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu yang baik memerlukan dukungan regulasi yang kuat serta kesiapan seluruh pemangku kepentingan.
"Pemahaman terhadap aturan dan administrasi yang baik menjadi kunci dalam memperkuat demokrasi dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Melalui forum komunikasi tersebut, Maruli berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai layanan hukum dan kewarganegaraan, sekaligus dapat memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan yang sedang dibahas pemerintah dan DPR RI.red

Posting Komentar