Malaysia - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia di Johor, Malaysia, kini telah ditangani pihak berwenang. Kepolisian Johor mengonfirmasi penangkapan empat warga Malaysia yang terdiri dari dua pasangan suami-istri berusia 30 hingga 34 tahun untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredar video yang memperlihatkan seorang ART perempuan diduga mengalami kekerasan fisik dan verbal di dalam rumah majikannya. Dalam narasi yang beredar di media sosial, korban dituduh telah mendorong anak majikan hingga terjatuh dan terluka. Namun, rekaman CCTV yang kemudian viral disebut menunjukkan bahwa anak tersebut terjatuh sendiri tanpa adanya tindakan dorongan dari korban. Narasi mengenai CCTV tersebut beredar luas di media sosial, sementara polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian.
Menurut Kepolisian Johor, peristiwa yang terekam dalam video tersebut diduga terjadi pada Juli 2025 di kawasan Taman Johor, Johor Bahru, namun baru viral pada pertengahan Juni 2026. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam, rekaman CCTV, pakaian, dan paspor yang berkaitan dengan penyelidikan.
Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan memastikan korban saat ini berada di tempat yang aman. Selain itu, aparat Malaysia juga tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain dalam kasus yang sama.
Kasus ini memicu gelombang simpati dari masyarakat Indonesia dan Malaysia, serta tuntutan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

Posting Komentar