Medan – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Dalam aksi lanjutan tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa pengusaha berinisial RB, Korwil BGN Sumut, serta KPPG Medan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara.
Massa menilai berbagai dugaan persoalan dalam pengelolaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mereka meminta Kejati Sumut segera membongkar dugaan pengkondisian titik-titik SPPG yang disebut-sebut dikelola oleh jaringan yayasan milik RB.
Koordinator Aksi KAMAK Azmi Hadly menegaskan, aksi jilid II ini merupakan bentuk pengawalan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
"Kami mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa RB, Korwil BGN Sumut, KPPG Medan, serta seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan titik SPPG bermasalah. Jangan ada yang kebal hukum," tegasnya dalam orasi.
Menurut KAMAK, terdapat dugaan pengkondisian pengelolaan puluhan titik SPPG yang berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan penyalahgunaan kewenangan. Selain itu, massa juga meminta aparat penegak hukum menelusuri aliran anggaran, mekanisme penunjukan yayasan, hingga proses distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Dalam aksi tersebut, KAMAK membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar Kejati Sumut bertindak cepat dan transparan. Massa juga meminta agar dugaan pengelolaan puluhan titik SPPG oleh kelompok tertentu diusut secara menyeluruh guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
"Kami tidak ingin Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi harapan masyarakat justru dicederai oleh dugaan praktik-praktik yang merugikan negara dan penerima manfaat. Semua pihak yang terkait harus diperiksa," ujar salah seorang orator.
KAMAK menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum dan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons serius dari aparat penegak hukum.

Posting Komentar