JAKARTA – Penyidik menemukan tumpukan uang di dalam sebuah brankas saat menggeledah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta. Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi proyek batu bara PLN.
Temuan tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan. Hingga kini, penyidik masih melakukan penghitungan terhadap jumlah uang yang ditemukan di dalam brankas.
Selain menghitung uang tersebut, penyidik juga mendalami asal-usulnya serta menelusuri dugaan aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut. Kasus ini disebut telah menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.
Perkara tersebut menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan kasus. Meski demikian, penyidikan masih terus berjalan dan aparat penegak hukum masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap fakta-fakta hukum secara menyeluruh.
Seluruh pihak yang disebut dalam proses penyidikan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.rel

Posting Komentar