MEDAN – Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui agenda silaturahmi dan koordinasi yang membahas berbagai persoalan strategis daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara bertemu dengan untuk membahas sejumlah isu yang membutuhkan perhatian bersama.
Salah satu persoalan yang menjadi fokus pembahasan adalah konflik agraria antara PT Socfin Indonesia dengan Kelompok Tani Tanah Perjuangan di Desa Simpang Gambus. Selain itu, dibahas pula pemanfaatan tanah sitaan negara eks Kebun PT Tanjung Siram sebagai bagian dari upaya mendukung program cetak sawah baru di Kabupaten Batu Bara guna memperkuat ketahanan pangan.
Bupati Batu Bara menyampaikan bahwa silaturahmi dan koordinasi merupakan langkah penting dalam membangun sinergi antarlembaga demi mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Kami berharap melalui koordinasi ini berbagai persoalan strategis dapat diselesaikan secara tepat, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan daerah," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Kejati Sumut bahkan berkomitmen membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti persoalan-persoalan yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Selain konflik agraria dan program cetak sawah baru, pertemuan juga membahas pengelolaan potensi daerah, optimalisasi aset pemerintah, serta pentingnya perencanaan dan pengelolaan APBD yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, diharapkan berbagai persoalan hukum maupun pembangunan dapat diselesaikan secara efektif, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Posting Komentar