Jakarta – Bupati Langkat, Syah Afandin, tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Sumatera Utara.
Penggunaan rompi oranye tersebut menandakan bahwa yang bersangkutan telah menjalani proses hukum sesuai prosedur KPK. Syah Afandin kemudian diperlihatkan kepada publik dalam konferensi pers bersama pihak-pihak lain yang turut diproses dalam perkara tersebut.
KPK menyatakan penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Sementara itu, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta barang bukti yang telah diperoleh.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.red

Posting Komentar