Diduga Peras Kantor Imigrasi, Oknum LSM PAJAK Terjaring OTT Polrestabes Medan, Polisi Diminta Usut Tuntas



Medan – Dugaan praktik pemerasan terhadap instansi pemerintah kembali mencuat di Kota Medan. Seorang oknum yang disebut sebagai pengurus LSM PAJAK, Zulfahri Tambusai, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh personel Polrestabes Medan setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi tersebut berlangsung pada Senin (28/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penindakan disebut dipimpin langsung oleh Kepala Tim Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Medan, Iptu Adi Siregar.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari seorang staf Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan bernama Giovany, terduga pelaku disebut telah berulang kali mendatangi kantor tersebut dengan berbagai alasan dan diduga berujung pada permintaan sejumlah uang kepada pihak instansi.

Dalam OTT tersebut, beredar informasi bahwa polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4.000.000 yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan. Setelah diamankan di kawasan Jalan Palang Merah, Medan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan karena apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan mengatasnamakan organisasi masyarakat atau LSM untuk menekan dan meminta uang kepada instansi pemerintah merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat mencederai citra lembaga swadaya masyarakat yang bekerja secara profesional dan independen.

Di sisi lain, penegak hukum juga diharapkan mengusut perkara ini secara menyeluruh. Tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga menelusuri apakah terdapat pihak lain yang terlibat atau apakah praktik serupa pernah terjadi di instansi lain.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi, status hukum terduga pelaku, maupun pasal yang akan diterapkan. Konfirmasi kepada Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan belum memperoleh tanggapan.

Publik kini menunggu transparansi penyidikan dari Polrestabes Medan. Penegakan hukum yang profesional dan terbuka dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, sekaligus menjadi efek jera terhadap siapa pun yang diduga menyalahgunakan nama organisasi untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama