Oleh: H. Syahrir Nasution
Universitas Gadjah Mada (UGM) sejak kelahirannya dikenal sebagai "Kampus Kerakyatan". Kampus yang berdiri di Bulaksumur, Yogyakarta, itu dibangun dengan semangat pengabdian kepada bangsa, melahirkan intelektual yang berpihak kepada rakyat, serta menjaga independensi ilmu pengetahuan dari kepentingan politik dan kekuasaan.
Namun, memasuki era pemerintahan Presiden Joko Widodo selama dua periode, muncul pertanyaan kritis di tengah masyarakat: apakah UGM masih teguh memegang amanat para pendirinya sebagai kampus rakyat, atau justru mulai dipersepsikan terlalu dekat dengan kekuasaan?
Pertanyaan tersebut bukanlah bentuk kebencian terhadap UGM. Sebaliknya, justru lahir dari harapan agar perguruan tinggi terbesar di Indonesia itu tetap menjadi benteng moral bangsa.
Dalam beberapa tahun terakhir, nama UGM ikut terseret dalam polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Sebagai almamater Jokowi, pihak UGM, termasuk Rektor Prof. Dr. Ova Emilia, telah berulang kali menyatakan bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan dan ijazah yang diterbitkan kampus adalah asli.
Meski demikian, polemik tersebut belum sepenuhnya berhenti di ruang publik. Sebagian kalangan masih mempertanyakan sejumlah aspek, sementara pihak UGM tetap berpegang pada arsip dan dokumen akademik yang dimilikinya. Di sisi lain, berbagai klaim yang menyebut adanya pengakuan rektor mengenai "ijazah palsu" telah dinyatakan sebagai hoaks oleh media pemeriksa fakta.
Terlepas dari kontroversi tersebut, persoalan yang lebih besar sebenarnya adalah soal kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi. Kampus tidak hanya dituntut benar secara administratif, tetapi juga mampu membangun keyakinan masyarakat melalui keterbukaan, integritas, dan komunikasi yang meyakinkan.
Karena itu, kritik terhadap UGM seharusnya tidak berhenti pada satu kasus semata. Yang lebih penting adalah mengevaluasi apakah semangat "kampus rakyat" masih hidup dalam kebijakan, keberpihakan kepada masyarakat, keberanian menyampaikan kritik kepada penguasa, dan menjaga independensi akademik tanpa intervensi politik.
UGM merupakan aset bangsa. Justru karena itulah publik memiliki hak moral untuk mengkritisi apabila muncul persepsi bahwa kampus mulai menjauh dari cita-cita para pendirinya. Kritik yang disampaikan secara objektif dan berbasis fakta bukanlah upaya menjatuhkan, melainkan bentuk kepedulian agar UGM tetap menjadi mercusuar ilmu pengetahuan dan penjaga nurani bangsa.
Pada akhirnya, sejarah akan mencatat bukan hanya siapa yang berkuasa, tetapi juga siapa yang tetap menjaga integritas ketika berada di dekat kekuasaan. Di titik itulah, UGM dituntut terus membuktikan bahwa predikat "Kampus Kerakyatan" bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang hidup dalam tindakan.

Posting Komentar