Jakarta - Dalam praktik hubungan internasional, kehadiran seorang kepala negara pada pemakaman pemimpin negara lain bukan sekadar memenuhi etika diplomatik. Kehadiran itu merupakan simbol penghormatan tertinggi, pengakuan atas hubungan persahabatan, sekaligus sinyal politik bahwa relasi bilateral tetap dijaga melampaui pergantian kepemimpinan. Karena itu, absennya Presiden Prabowo Subianto dalam prosesi pemakaman Syahid Ayatullah Ali Khamenei memunculkan ruang bagi perdebatan mengenai arah diplomasi Indonesia terhadap Iran, negara sahabat yang memiliki hubungan historis panjang dengan Indonesia serta sama-sama tergabung dalam Gerakan Non Blok, OKI dan BRICS.
Dalam kajian hubungan internasional, simbolisme diplomatik merupakan bagian dari 'statecraft'. Kehadiran atau ketidakhadiran seorang kepala negara pada momentum penting sering dimaknai sebagai pesan politik yang melampaui pernyataan resmi pemerintah. Gestur semacam itu memengaruhi persepsi mengenai tingkat kedekatan, kepercayaan, dan komitmen antarnegara. Karena itu, setiap keputusan mengenai representasi negara dalam acara kenegaraan strategis seharusnya didasarkan pada kalkulasi kepentingan nasional yang matang, bukan semata pertimbangan teknis ataupun kekhawatiran politik jangka pendek.
Hubungan Indonesia dan Iran bukanlah hubungan yang lahir secara tiba-tiba. Kedua negara telah membangun hubungan diplomatik sejak 1950 dan selama puluhan tahun menjalin kerja sama dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, energi, hingga kebudayaan. Iran juga termasuk negara yang sejak awal mendukung eksistensi Republik Indonesia di forum internasional. Modal sejarah tersebut merupakan aset diplomatik yang bernilai dan semestinya dipelihara melalui tindakan yang mencerminkan rasa saling menghormati.
Kini kedua negara juga berada dalam wadah BRICS, sebuah kelompok yang semakin dipandang sebagai kekuatan penting dalam konfigurasi politik dan ekonomi global. Keanggotaan bersama di BRICS membawa konsekuensi meningkatnya kebutuhan membangun solidaritas politik, komunikasi strategis, dan kepercayaan antaranggota. Dalam konteks itu, kehadiran seorang kepala negara pada momen berkabung nasional negara anggota lain dapat dipahami sebagai investasi diplomatik jangka panjang yang memperkuat kohesi politik di dalam organisasi tersebut.
Dari perspektif hukum internasional, tidak ada kewajiban yang mengharuskan seorang kepala negara menghadiri pemakaman pemimpin negara lain. Namun Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik menempatkan penghormatan terhadap hubungan persahabatan dan komunikasi antar negara sebagai salah satu fondasi diplomasi modern. Karena itu, walaupun bukan kewajiban hukum, kehadiran pemimpin negara sering dipandang sebagai bagian dari praktik diplomatik yang memperkuat hubungan bilateral dan membangun kepercayaan.
Disinilah kualitas penasihat kebijakan luar negeri di uji. Tugas mereka bukan sekadar mengidentifikasi risiko, melainkan juga membaca peluang strategis. Diplomasi yang hanya berorientasi menghindari tekanan eksternal berpotensi membuat suatu negara kehilangan momentum untuk memperkuat posisi internasionalnya. Sebaliknya, diplomasi yang berlandaskan kepentingan nasional akan mampu menempatkan Indonesia sebagai negara yang mandiri, percaya diri, berdampak positif dan konsisten menjalankan politik luar negeri bebas dan aktif.
Apabila keputusan tidak menghadiri prosesi tersebut benar didasarkan pada pertimbangan menghindari tekanan dari kekuatan tertentu, maka hal itu layak menjadi bahan evaluasi serius. Politik luar negeri Indonesia sejak awal dirancang agar tidak tunduk pada blok kekuatan mana pun. Prinsip bebas dan aktif justru menuntut kemampuan menjalin hubungan baik dengan semua pihak berdasarkan kepentingan nasional Indonesia, bukan berdasarkan preferensi negara lain.
Sebaliknya, apabila terdapat pertimbangan keamanan, protokol, atau strategi diplomatik lain yang tidak dipublikasikan, pemerintah juga memiliki kepentingan untuk menjelaskannya kepada publik. Transparansi semacam itu penting agar keputusan diplomatik tidak menimbulkan spekulasi yang justru dapat mengurangi efektivitas kebijakan luar negeri Indonesia. Dalam diplomasi modern, persepsi publik dalam situasi domestik maupun internasional merupakan bagian dari kekuatan sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.
Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki modal diplomasi yang unik. Modal tersebut bukan untuk berpihak dalam konflik geopolitik, melainkan menjadi jembatan dialog, perdamaian, dan penghormatan antar sesama bangsa. Sikap menghormati pemimpin negara sahabat yang wafat dapat di baca sebagai ekspresi penghormatan kemanusiaan dan penghargaan terhadap hubungan antar negara, tanpa harus dimaknai sebagai persetujuan terhadap seluruh kebijakan politik negara tersebut.
Peristiwa ini patut menjadi bahan refleksi bagi pembuat kebijakan. Diplomasi yang kuat lahir dari keberanian membaca kepentingan nasional secara utuh, menghargai sejarah persahabatan negara Iran sebagai negara awal yang mengakui (de jure) Kemerdekaan Republik Indonesia, memahami sesama negara yang mayoritas penduduknya muslim serta memahami nilai simbolik dalam hubungan internasional. Indonesia membutuhkan penasihat luar negeri yang mampu berpikir strategis, memiliki perspektif geopolitik yang luas, memahami hukum internasional, dan menjadikan martabat bangsa sebagai pertimbangan utama dalam setiap rekomendasi kebijakan. Dengan demikian, setiap langkah diplomasi Indonesia akan benar-benar mencerminkan negara yang berdaulat, bebas, aktif, berdampak positif dan disegani di panggung dunia.
Demikian.
Penulis Adv Muhammad Taufik Umar Dani Harahap, SH., Merupakan Praktisi Hukum Dan Pendiri Partai Gerindra Sumut.

Posting Komentar