Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Tim Sembilan kembali melanjutkan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka berinisial FA.
Pada Senin, 27 Juli 2026, Tim Sembilan memanggil sebanyak 9 orang saksi untuk dimintai keterangan dalam rangka melengkapi alat bukti dan memperkuat berkas penyidikan perkara tersebut.
Dari sembilan saksi yang dipanggil, tiga orang memenuhi panggilan penyidik dan telah memberikan keterangan. Sementara itu, enam saksi lainnya tidak hadir tanpa memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa terhadap enam saksi yang mangkir tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik agar dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam upaya mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat tersangka FA. Tim Sembilan terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan tiga perkara TPPU tersebut.
Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Posting Komentar