AKSI 27 AGUSTUS: JANGAN BIARKAN SUARA RAKYAT DITELIKUNG KEPENTINGAN POLITIK



Oleh : H Syahrir Nasution

Aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung Kamis, 27 Agustus 2026, patut dilihat secara jernih dan tidak emosional. Jangan sampai setiap gerakan rakyat langsung dicap sebagai gerakan politik, tetapi jangan pula kita menutup mata terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan momentum tersebut untuk kepentingan kekuasaan.

Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa memang telah menyerukan aksi di depan Gedung DPR/MPR RI. Tuntutan yang muncul antara lain pemberantasan korupsi, transparansi, serta percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Artinya, ada agenda kerakyatan yang nyata.

Masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik dan tuntutan kepada pemerintah maupun DPR. Karena itu, aksi 27 Agustus tidak seharusnya sejak awal dicurigai sebagai gerakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

Justru pemerintah harus mampu membaca demonstrasi sebagai alarm demokrasi.

Namun persoalannya menjadi berbeda ketika momentum aksi rakyat mulai dikelilingi oleh wacana-wacana politik mengenai kemungkinan terjadinya perubahan politik sebelum 2029.

Ketika Momentum Rakyat Bertemu Kepentingan Elite

Pernyataan Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi mengenai kemungkinan terjadinya perubahan politik lebih cepat dari 2029 menjadi sorotan publik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum yang juga dihadiri Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan kemudian beredar luas dalam bentuk potongan video.

Di sinilah publik perlu berhati-hati.

Kita tidak boleh langsung menuduh bahwa Jokowi atau PROJO telah merancang aksi 27 Agustus untuk menjatuhkan Prabowo. Belum ada bukti yang cukup untuk menyimpulkan tuduhan tersebut sebagai fakta.

Bahkan PROJO sendiri meminta masyarakat melihat video Budi Arie secara utuh dan proporsional serta menegaskan pentingnya menjaga hubungan Jokowi-Prabowo.

Tetapi secara politik, pernyataan mengenai kemungkinan perubahan sebelum 2029 tentu menimbulkan pertanyaan.

Mengapa wacana percepatan politik muncul justru ketika keresahan publik sedang meningkat dan aksi massa akan berlangsung?

Pertanyaan itu sah diajukan oleh masyarakat.

Sebab dalam politik, sebuah momentum rakyat dapat saja dimanfaatkan oleh berbagai kelompok dengan agenda yang berbeda.

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah

Menurut hemat kita, aksi 27 Agustus harus dikembalikan kepada tujuan utamanya: memperjuangkan kepentingan rakyat.

Rakyat turun bukan untuk menjadi alat siapa pun.

Mahasiswa bukan kendaraan politik elite.

Buruh bukan kendaraan perebutan kekuasaan.

Masyarakat sipil bukan massa bayaran untuk kepentingan kelompok tertentu.

Dan demonstrasi bukan panggung untuk menyelesaikan dendam politik masa lalu.

Kalaupun rakyat mengkritik pemerintahan Prabowo, kritik itu adalah bagian dari demokrasi. Presiden harus siap dikritik, DPR harus siap dikritik, partai politik harus siap dikritik.

Tetapi pada saat yang sama, rakyat juga harus kritis terhadap siapa pun yang mencoba menunggangi kemarahan mereka.

Jangan sampai tuntutan tentang harga kebutuhan pokok, lapangan pekerjaan, pemberantasan korupsi, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan berubah menjadi kendaraan untuk agenda pergantian kekuasaan.

Prabowo Boleh Dikritik, Tetapi Jangan Dijatuhkan Lewat Adu Domba

Ini yang menurut kita harus menjadi garis tegas.

Mendukung Prabowo bukan berarti membenarkan semua kebijakan pemerintah.

Sebaliknya, mengkritik Prabowo juga tidak otomatis berarti menjadi musuh pemerintah.

Demokrasi justru membutuhkan masyarakat yang mampu berdiri di tengah: kritis kepada pemerintah sekaligus kritis kepada kelompok politik yang ingin mengambil keuntungan dari kelemahan pemerintah.

Kalau ada kebijakan pemerintah yang salah, rakyat harus menyampaikan kritik.

Kalau ada dugaan korupsi, usut.

Kalau ada pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan, proses hukum.

Kalau DPR tidak bekerja untuk kepentingan rakyat, kritik dan tekan secara konstitusional.

Tetapi jangan menciptakan kekacauan hanya untuk membuka jalan bagi perebutan kekuasaan.

Sebab yang paling menderita ketika negara kacau bukan elite politik.

Yang menderita adalah rakyat kecil.

Pedagang kehilangan pembeli. Sopir kehilangan penumpang. Buruh kehilangan penghasilan. Mahasiswa kehilangan ruang belajar. Dunia usaha terganggu. Dan masyarakat luas menjadi korban ketidakpastian.

Rakyat Harus Menjadi Pemilik Agenda

Karena itu, pesan paling penting untuk aksi 27 Agustus adalah:

Jangan biarkan agenda rakyat dicuri oleh agenda elite.

Kalau tuntutannya pemberantasan korupsi, perjuangkan pemberantasan korupsi.

Kalau tuntutannya RUU Perampasan Aset, kawal sampai menjadi produk hukum yang benar-benar kuat.

Kalau tuntutannya perbaikan ekonomi, perjuangkan kebijakan yang membuat rakyat lebih sejahtera.

Kalau tuntutannya pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, desak negara memenuhi hak rakyat.

Itulah substansi gerakan rakyat.

Bukan sekadar mengganti siapa yang duduk di Istana.

Waspadai Provokasi dari Mana Pun

Yang juga sangat penting, aksi harus berlangsung damai.

Jangan beri ruang kepada provokator.

Jangan merusak fasilitas umum.

Jangan menyerang aparat.

Jangan melakukan kekerasan.

Dan jangan pula aparat menggunakan pendekatan berlebihan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.

Negara harus menjamin kebebasan menyampaikan pendapat. Sebaliknya, peserta aksi juga harus menjaga ketertiban dan menghormati hukum.

Sebab demokrasi yang matang bukan demokrasi yang bebas berbuat apa saja.

Demokrasi adalah kebebasan yang bertanggung jawab.

Jangan Sampai Rakyat Menjadi Korban Permainan Kekuasaan

Kita perlu belajar dari sejarah.

Setiap kali terjadi gejolak sosial yang besar, selalu ada kemungkinan munculnya kelompok-kelompok yang ingin mengambil keuntungan politik.

Karena itu, masyarakat harus bertanya:

Jika aksi rakyat berubah menjadi kekacauan, siapa yang paling diuntungkan?

Pertanyaan kedua:

Jika pemerintahan jatuh atau terjadi krisis politik, siapa yang sudah menyiapkan diri untuk mengambil alih panggung?

Dan pertanyaan ketiga yang paling penting:

Apakah rakyat akan benar-benar mendapatkan kehidupan yang lebih baik setelah pertarungan politik itu selesai?

Jangan sampai rakyat hanya menjadi tenaga pendorong, sementara hasil akhirnya dinikmati elite.

Aksi 27 Agustus Harus Menjadi Momentum Rakyat

Pada akhirnya, aksi 27 Agustus harus kita tempatkan sebagai bagian dari dinamika demokrasi Indonesia.

Rakyat mempunyai hak untuk marah.

Rakyat mempunyai hak untuk kecewa.

Rakyat mempunyai hak untuk menuntut.

Tetapi rakyat juga mempunyai hak untuk mengatakan:

“Kami tidak mau diadu domba.”

Jangan adu rakyat dengan pemerintah.

Jangan adu mahasiswa dengan buruh.

Jangan adu kelompok masyarakat dengan aparat.

Dan jangan adu Jokowi dengan Prabowo demi kepentingan politik kelompok tertentu.

Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, selesaikan melalui hukum.

Kalau ada kesalahan pemerintah, koreksi melalui mekanisme demokrasi.

Kalau ada pejabat yang bersalah, proses secara hukum.

Jangan jadikan jalanan sebagai jalan pintas perebutan kekuasaan.

Aksi 27 Agustus harus tetap menjadi suara rakyat untuk kepentingan rakyat.

Bukan suara elite yang memakai rakyat.

Sebab rakyat Indonesia sudah terlalu lama menjadi penonton dalam pertarungan para elite.

Kini saatnya rakyat menjadi pemilik agenda.

Kritik pemerintah, boleh.

Mengawal kekuasaan, wajib.

Menuntut keadilan, harus.

Tetapi satu hal yang tidak boleh terjadi:

Jangan sampai kemarahan rakyat ditelikung menjadi kendaraan untuk menjatuhkan siapa pun demi kepentingan kekuasaan kelompok tertentu.

Karena perubahan yang sesungguhnya bukan sekadar mengganti penguasa.

Perubahan yang sesungguhnya adalah memastikan negara semakin berpihak kepada rakyat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama