BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG Tanpa SLHS Mulai 10 Agustus 2026



Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menutup secara permanen seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) hingga batas waktu 10 Agustus 2026.

Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan seluruh dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi dapur yang tidak memenuhi persyaratan karena menyangkut keselamatan jutaan penerima manfaat, khususnya anak-anak sekolah.

"Kami berikan waktu sampai 10 Agustus. Jika SLHS tidak memenuhi persyaratan, maka dapur tersebut akan ditutup permanen," tegas Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta.

Selain penutupan dapur, BGN juga akan memberikan sanksi tegas kepada pengelola SPPG yang terbukti lalai. Kepala SPPG yang dapurnya disuspensi akan dicopot, kemudian dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pelanggaran, termasuk jika terjadi dugaan keracunan makanan.

Data BGN menunjukkan hingga kini 137 kepala SPPG telah dicopot dari jabatannya. Dari jumlah tersebut, 10 orang berasal dari Sumatera Utara, sementara sisanya tersebar di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, dan daerah lainnya sebagai bagian dari penegakan disiplin dalam Program MBG.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya BGN memperketat pengawasan keamanan pangan setelah muncul sejumlah insiden yang berkaitan dengan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh dapur MBG harus memenuhi standar sanitasi, kebersihan, dan keamanan pangan sebelum diizinkan beroperasi kembali.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama