EKONOMI KITA: NEGARA INI HARUS DITATA ULANG, BUKAN SEKADAR DIKELOLA



Oleh: H. Syahrir Nasution

Kita patut bertanya dengan jujur: ke mana arah ekonomi negeri ini?

Indonesia adalah negara yang kaya. Tanahnya luas, lautnya terbentang, hutan dan mineralnya melimpah, minyak dan gas pernah menjadi andalan, batu bara diekspor, nikel menjadi primadona dunia, perkebunan menghasilkan devisa, dan jumlah penduduk kita merupakan salah satu pasar terbesar di dunia.

Tetapi mengapa sebagian rakyat masih merasa hidup semakin berat?

Harga kebutuhan pokok naik. Lapangan pekerjaan berkualitas belum cukup tersedia. Anak-anak muda berpendidikan masih mencari pekerjaan. Pelaku UMKM berjuang mempertahankan usahanya. Sementara pada sisi lain, kekayaan dan sumber daya ekonomi terlihat semakin terkonsentrasi pada kelompok-kelompok tertentu.

Di sinilah persoalan kita. Bukan semata-mata soal kurangnya kekayaan, tetapi soal bagaimana kekayaan itu dikelola dan untuk siapa hasil pembangunan itu dinikmati.

Jangan hanya mengejar pertumbuhan

Pertumbuhan ekonomi memang penting. Tetapi angka pertumbuhan tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintah.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

Apakah pertumbuhan itu menciptakan pekerjaan?

Apakah pendapatan rakyat meningkat?

Apakah petani dan nelayan menjadi lebih sejahtera?

Apakah UMKM semakin kuat?

Apakah anak-anak rakyat miskin mendapatkan pendidikan yang layak?

Dan yang paling penting:

Apakah kekayaan negara kembali kepada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat?

Pasal 33 UUD 1945 sudah memberikan arah yang sangat jelas. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Artinya, pembangunan ekonomi tidak boleh berhenti pada berapa triliun rupiah investasi masuk, tetapi harus dilanjutkan dengan pertanyaan: berapa besar manfaatnya yang benar-benar dirasakan rakyat?

Negara jangan menjadi sekadar “penonton”

Kita tidak anti-investasi. Kita juga tidak anti-pengusaha.

Justru pengusaha nasional harus diperkuat. Investasi harus dibuka. Industri harus tumbuh. Tetapi negara harus hadir sebagai wasit yang adil sekaligus pengarah pembangunan.

Jangan sampai negara hanya memberikan izin, memberikan konsesi, menyediakan berbagai kemudahan, sementara keuntungan ekonominya lebih banyak dinikmati segelintir pihak dan masyarakat di sekitar wilayah usaha hanya memperoleh dampak lingkungan, kemacetan, atau pekerjaan berupah rendah.

Kita membutuhkan tata kelola ekonomi yang memastikan nilai tambah tinggal di Indonesia.

Jika kita memiliki nikel, jangan berhenti menjual bahan mentah.

Jika memiliki hasil pertanian, jangan hanya menjadi pemasok bahan baku.

Jika memiliki kekayaan laut, jangan rakyat pesisir tetap hidup miskin.

Jika memiliki sumber energi, jangan rakyat justru terbebani biaya energi yang mahal.

Kekayaan alam harus menjadi mesin industrialisasi dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar mesin ekspor komoditas.

Anggaran negara harus kembali kepada rakyat

Persoalan berikutnya adalah tata kelola APBN dan APBD.

Setiap rupiah uang negara berasal dari rakyat. Karena itu, anggaran negara harus diperlakukan sebagai amanah, bukan ruang untuk memperbesar kepentingan birokrasi.

Kita harus berani bertanya terhadap setiap program pemerintah:

Apa manfaatnya bagi rakyat?

Kalau sebuah proyek bernilai besar tetapi manfaatnya kecil, mengapa harus dipaksakan?

Kalau anggaran perjalanan, seremonial, gedung, kendaraan dinas dan berbagai belanja birokrasi dapat ditekan, mengapa tidak dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pertanian, nelayan dan penciptaan lapangan kerja?

Negara yang sehat bukan negara yang birokrasi pemerintahannya semakin besar.

Negara yang sehat adalah negara yang rakyatnya semakin kuat.

Berantas kebocoran dan korupsi secara serius

Tidak mungkin kita berbicara tentang ekonomi yang sehat tanpa berbicara tentang korupsi.

Korupsi bukan hanya persoalan hukum. Korupsi adalah pajak tersembunyi yang dibayar rakyat.

Ketika anggaran pembangunan dikorupsi, jalan rusak.

Ketika anggaran pendidikan bocor, kualitas sekolah menurun.

Ketika pengadaan barang dimanipulasi, negara membeli mahal tetapi mendapatkan kualitas rendah.

Ketika perizinan diperdagangkan, dunia usaha yang jujur kalah bersaing.

Karena itu, pemberantasan korupsi harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional.

Bukan sekadar menangkap pelaku setelah kerugian negara terjadi, tetapi membangun sistem agar kebocoran semakin sulit dilakukan.

Kita membutuhkan negara yang kuat, bukan negara yang gemuk

Negara kuat bukan berarti pemerintah boleh berbuat semaunya.

Negara kuat berarti hukum tegak, birokrasi profesional, kebijakan konsisten, aparat bekerja berdasarkan aturan, anggaran transparan, dan rakyat memperoleh kepastian.

Kita membutuhkan birokrasi yang melayani, bukan dilayani.

Kita membutuhkan pejabat yang memahami bahwa jabatan adalah amanah, bukan fasilitas untuk menikmati kekuasaan.

Dan kita membutuhkan sistem politik yang mendorong orang-orang terbaik masuk ke pemerintahan, bukan sekadar mereka yang memiliki modal, jaringan, atau kedekatan kekuasaan.

Sudah waktunya menata ulang arah pembangunan

Menurut saya, ada beberapa hal yang harus menjadi agenda besar Indonesia ke depan.

Pertama, perkuat ekonomi rakyat melalui pertanian, perikanan, UMKM dan industri nasional.

Kedua, hentikan ketergantungan pada ekspor bahan mentah dan bangun industri pengolahan yang menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

Ketiga, reformasi birokrasi dan anggaran agar belanja negara benar-benar berorientasi hasil.

Keempat, berantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk memperkuat pengawasan terhadap proyek dan perizinan.

Kelima, perkuat pendidikan dan keterampilan manusia Indonesia, sebab kekayaan terbesar Indonesia pada akhirnya bukan minyak, gas, batu bara atau nikel, melainkan manusia.

Keenam, bangun pemerataan ekonomi antarwilayah. Jangan sampai pembangunan hanya terkonsentrasi di kota-kota besar sementara desa dan daerah penghasil sumber daya alam tertinggal.

Ketujuh, pastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal dan negara dalam jangka panjang.

Dan kedelapan, tegakkan hukum secara konsisten. Tidak boleh ada hukum yang tajam kepada rakyat kecil tetapi tumpul kepada mereka yang memiliki kekuasaan dan uang.

Indonesia tidak kekurangan kekayaan. Kita kekurangan tata kelola yang benar.

Inilah yang harus menjadi bahan renungan menjelang 17 Agustus.

Kemerdekaan bukan hanya berarti terbebas dari penjajahan secara politik.

Kemerdekaan juga berarti rakyat memiliki kesempatan untuk hidup layak, memperoleh pendidikan, mendapatkan pekerjaan, memiliki rumah, menikmati layanan kesehatan dan merasakan bahwa kekayaan negeri ini memang milik bersama.

Karena itu, pertanyaan besar kita bukan lagi:

“Apakah Indonesia kaya?”

Jawabannya jelas: Indonesia kaya.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

“Siapa yang mengelola kekayaan itu, bagaimana mengelolanya, dan siapa yang paling banyak menikmati hasilnya?”

Jika tata kelolanya benar, kekayaan Indonesia dapat menjadi jalan menuju kesejahteraan.

Tetapi jika tata kelolanya buruk, kekayaan justru dapat menjadi sumber ketimpangan, konflik dan ketidakadilan.

Maka yang dibutuhkan Indonesia hari ini bukan sekadar pergantian orang.

Yang kita perlukan adalah pembenahan cara negara bekerja.

Negara harus kembali kepada tujuan dasarnya:

melindungi segenap rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mewujudkan keadilan sosial.

Itulah makna kemerdekaan yang sesungguhnya.

Bukan negara yang semakin kaya sementara rakyatnya semakin sulit.

Tetapi negara yang kuat karena rakyatnya sejahtera.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama