JAKARTA – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terhadap dugaan pengaturan proyek di lingkungan Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi (BMBK) Cipta Karya Sumatera Utara.
Desakan itu disampaikan GMP Sumut saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPK, Rabu (12/8/2026). Mereka meminta lembaga antirasuah memeriksa sejumlah pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.
Dalam tuntutannya, GMP meminta KPK memeriksa oknum Pokja berinisial B, seorang ASN berinisial M, Kepala BMBK berinisial CD, serta Direktur Utama BUMD Pembangunan Kota Medan berinisial KB.
Koordinator aksi, M. Idris Sarumpaet, menegaskan proses pelelangan hingga pelaksanaan proyek pascabencana harus mendapat pengawasan ketat. Menurutnya, proyek tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat di daerah terdampak.
“Proyek ini bukan sekadar pekerjaan konstruksi. Ini bagian krusial dari pemulihan infrastruktur, kehidupan sosial, dan stabilitas ekonomi masyarakat di daerah terdampak,” ujar Idris.
GMP Sumut menyoroti dugaan pengondisian sejumlah proyek pembangunan turap dan talud di Kepulauan Nias. Mereka menduga terdapat rangkaian persoalan mulai dari penyusunan persyaratan lelang, proses evaluasi peserta, hingga penetapan perusahaan pemenang.
Dugaan tersebut, menurut GMP, perlu diuji melalui pemeriksaan aparat penegak hukum. Mereka meminta KPK tidak hanya melihat proses administrasi proyek, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya komunikasi, intervensi, konflik kepentingan, maupun aliran dana di balik proses pengadaan.
“Kami minta KPK bongkar tuntas mekanisme yang diduga merampas anggaran publik dan merampas hak masyarakat atas infrastruktur berkualitas,” tegas perwakilan GMP Sumut.
GMP menilai proyek pascabencana semestinya menjadi instrumen pemulihan masyarakat, bukan ruang untuk mencari keuntungan melalui praktik pengadaan yang tidak transparan.
Karena itu, mereka meminta KPK melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, tender, penetapan pemenang hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
GMP juga mendesak agar pihak-pihak yang disebut dalam aksi tersebut diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi. Sebab, dugaan yang disampaikan dalam aksi merupakan tudingan yang masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.
Bagi GMP Sumut, persoalan ini tidak boleh berhenti sebagai polemik politik maupun aksi demonstrasi. Jika benar terdapat permainan dalam proyek infrastruktur pascabencana, maka aparat penegak hukum harus mengungkap siapa yang mengatur, bagaimana mekanismenya, dan ke mana potensi keuntungan ilegal tersebut mengalir.
Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak terbukti, proses pemeriksaan juga penting untuk memberikan kepastian dan menjaga nama baik pihak-pihak yang disebut.
Kini, bola berada di tangan KPK. Publik menunggu apakah dugaan pengondisian proyek di lingkungan BMBK Cipta Karya Sumut tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan atau justru berhenti sebagai laporan dan aksi demonstrasi.

Posting Komentar