“Indonesia Merdeka, Tetapi Rakyat Sudahkah Merdeka?”



Oleh: H Syahrir Nasution

Kemerdekaan bukan sekadar upacara, kibaran bendera, atau lantang meneriakkan “Merdeka!”. Kemerdekaan seharusnya menjadi keadaan ketika negara benar-benar mampu berdiri di atas kaki sendiri, melindungi rakyatnya, mengelola kekayaan alamnya, serta menghadirkan kesejahteraan dan keadilan.

Tulisan “Jangan Teriak Merdeka, Malu Kita” yang disampaikan Taufik Ismail terasa menohok karena mengajak kita melihat kemerdekaan dari sisi yang sering luput dari gegap gempita perayaan.

Apa arti merdeka jika negara masih dibebani utang dalam jumlah sangat besar? Apa makna kemerdekaan jika masih ada anak bangsa yang terpaksa bekerja di negeri orang dan menghadapi risiko penyiksaan, eksploitasi, bahkan kehilangan perlindungan?

Apa arti merdeka jika negeri yang tanahnya subur dan lautnya luas masih harus bergantung pada impor berbagai kebutuhan?

Pertanyaan-pertanyaan itu memang pahit. Tetapi justru karena pahit, ia perlu disampaikan.

Kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus hadir dalam kehidupan sehari-hari rakyat.

Ketika rakyat masih kesulitan mendapatkan pekerjaan, harga kebutuhan pokok terus menekan, daya beli melemah, sementara beban ekonomi semakin berat, maka negara harus bercermin. Jangan sampai perayaan kemerdekaan hanya menjadi seremoni tahunan, sementara sebagian rakyat masih berjuang keras sekadar untuk bertahan hidup.

Begitu pula dengan kekayaan alam.

Indonesia dikenal sebagai negeri yang memiliki sumber daya alam melimpah. Minyak, gas, batu bara, nikel, emas, perkebunan, kehutanan, kelautan dan berbagai potensi lainnya seharusnya menjadi kekuatan utama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun pertanyaan besarnya adalah: seberapa besar rakyat benar-benar menikmati kekayaan tersebut?

Di sinilah makna Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 harus terus diingat: bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Negara tidak boleh sekadar menjadi penonton di tanah sendiri.

Lebih menyakitkan lagi ketika kemiskinan, pengangguran, ketimpangan penguasaan tanah, korupsi dan praktik kolusi masih menjadi persoalan yang terus berulang. Demokrasi seharusnya menjadi jalan untuk memperkuat kedaulatan rakyat, bukan justru membuka ruang bagi kekuatan modal mengendalikan arah kebijakan negara.

Karena itu, kritik terhadap keadaan bangsa tidak seharusnya dianggap sebagai sikap anti-kemerdekaan.

Justru sebaliknya.

Mengkritik negara adalah bagian dari mencintai negeri.

Kita tidak boleh alergi terhadap kritik. Sebab bangsa yang besar bukan bangsa yang hanya pandai memuji dirinya sendiri, tetapi bangsa yang berani mengakui kekurangan dan memperbaikinya.

Merdeka bukan berarti semua persoalan sudah selesai.

Merdeka berarti kita memiliki kedaulatan untuk menyelesaikan persoalan kita sendiri.

Merdeka berarti rakyat tidak menjadi asing di tanah kelahirannya sendiri. Merdeka berarti petani memiliki lahan dan kepastian hidup, nelayan memiliki laut yang terlindungi, buruh mendapatkan upah dan perlindungan yang layak, anak-anak mendapatkan pendidikan berkualitas, serta masyarakat memperoleh pelayanan publik yang adil.

Merdeka juga berarti hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Korupsi tidak boleh menjadi budaya. Kekuasaan tidak boleh menjadi alat memperkaya diri. Jabatan publik bukan warisan keluarga, apalagi kendaraan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Pada akhirnya, pertanyaan terbesar menjelang peringatan kemerdekaan bukanlah “Seberapa keras kita meneriakkan merdeka?”

Tetapi:

“Sudah sejauh mana rakyat merasakan kemerdekaan itu?”

Kalau rakyat masih lapar, negara harus bekerja.

Kalau rakyat masih menganggur, negara harus membuka kesempatan.

Kalau kekayaan alam belum sepenuhnya memberi manfaat kepada rakyat, negara harus memperbaiki tata kelolanya.

Kalau korupsi masih menggerogoti uang rakyat, penegakan hukum harus diperkuat.

Dan kalau masih banyak anak bangsa yang merasa tidak memiliki masa depan di negeri sendiri, maka pekerjaan rumah kemerdekaan masih sangat panjang.

Jadi, tulisan Taufik Ismail sesungguhnya bukan sekadar ajakan untuk “malu”.

Lebih dari itu, ia adalah tamparan agar kita berhenti puas dengan kemerdekaan yang hanya terdengar dalam slogan, lalu mulai bekerja menghadirkan kemerdekaan yang benar-benar terasa dalam kehidupan rakyat.

Sebab kemerdekaan yang sesungguhnya bukan ketika kita mampu berteriak paling keras.

Kemerdekaan adalah ketika rakyat mampu hidup bermartabat di tanah airnya sendiri.

Dan selama cita-cita itu belum sepenuhnya terwujud, maka setiap peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri:

Apa yang sudah kita lakukan untuk membuat Indonesia benar-benar merdeka?

Jangan hanya teriak merdeka.

Buktikan bahwa rakyat memang sudah merdeka.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama