Ketika Kekuasaan Menjauh dari Kepentingan Publik



Oleh : H Syahrir Nasution


Kekuasaan pada hakikatnya bukanlah fasilitas untuk menikmati jabatan, bukan pula kendaraan untuk membangun kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok. Kekuasaan adalah amanah publik. Ia diberikan melalui mekanisme konstitusional agar negara dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Namun, persoalan klasik dalam kehidupan berbangsa selalu muncul ketika kekuasaan mulai bergeser dari orientasi pelayanan menjadi orientasi kepentingan. Ketika jabatan lebih banyak digunakan untuk memperkuat lingkaran kekuasaan daripada menyelesaikan persoalan rakyat, maka demokrasi secara perlahan kehilangan substansinya.

Dalam konteks kepemimpinan nasional saat ini, pertanyaan tersebut menjadi semakin penting untuk diajukan. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memasuki fase yang menuntut keberanian untuk membuktikan bahwa kekuasaan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Rakyat tidak cukup hanya disuguhi narasi besar tentang pembangunan, swasembada pangan, hilirisasi, pertumbuhan ekonomi, efisiensi anggaran, pemberantasan korupsi, dan penguatan kedaulatan nasional. Semua gagasan tersebut harus dapat dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.

Rakyat ingin melihat harga kebutuhan pokok terkendali. Petani ingin mendapatkan kepastian pasar. Nelayan membutuhkan perlindungan. Buruh membutuhkan pekerjaan dan penghasilan yang layak. Anak-anak membutuhkan pendidikan yang berkualitas. Masyarakat di daerah membutuhkan infrastruktur yang adil. Pelayanan kesehatan harus mudah dijangkau. Dan yang paling penting, masyarakat ingin negara hadir tanpa membedakan siapa yang memiliki kekuasaan dan siapa yang tidak.

Di sinilah ukuran sesungguhnya sebuah kepemimpinan.

Kepemimpinan nasional tidak boleh hanya dinilai dari seberapa kuat seorang pemimpin mengendalikan birokrasi atau seberapa banyak orang yang berada di lingkaran kekuasaannya. Kepemimpinan harus diukur dari keberanian mengambil keputusan yang mungkin tidak populer bagi kelompok tertentu, tetapi memberikan manfaat besar bagi rakyat.

Sebab, kekuasaan memiliki godaan yang sangat besar.

Semakin besar kekuasaan, semakin besar pula potensi terjadinya penyalahgunaan apabila tidak diimbangi dengan kontrol, transparansi, kritik dan institusi yang kuat.

Karena itu, kritik terhadap pemerintah bukanlah musuh pemerintah. Pers bukanlah musuh negara. Lembaga pengawas bukan penghambat pembangunan. Masyarakat sipil bukan ancaman bagi stabilitas.

Justru kritik dan pengawasan merupakan mekanisme penting agar kekuasaan tidak berjalan tanpa batas.

Pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang hanya dikelilingi orang-orang yang selalu mengatakan "iya". Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mampu mendengar kritik, mengevaluasi kebijakan, memperbaiki kesalahan dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan keberatan.

Kita harus belajar dari sejarah bahwa banyak kekuasaan runtuh bukan karena tidak memiliki kekuatan, melainkan karena kehilangan kepercayaan rakyat.

Ketika rakyat merasa suara mereka tidak lagi didengar, ketika hukum terasa tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, ketika jabatan publik dianggap sebagai warisan kekuasaan, ketika proyek pembangunan lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada masyarakat, maka yang terkikis bukan hanya kepercayaan kepada pemerintah, tetapi juga kepercayaan kepada institusi negara.

Karena itu, kepemimpinan nasional saat ini harus mampu menjaga jarak yang sehat antara kekuasaan dan kepentingan pribadi.

Tidak boleh ada kesan bahwa negara dikelola untuk kepentingan keluarga, kroni, kelompok politik atau jaringan tertentu. Setiap kebijakan publik harus dapat diuji secara terbuka: siapa yang mendapatkan manfaat, siapa yang menanggung beban, dan apakah keputusan tersebut benar-benar sesuai dengan kepentingan rakyat.

Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh mesin negara bekerja berdasarkan kepentingan publik.

Namun tanggung jawab tersebut tidak berhenti di Istana. Para menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota hingga pejabat birokrasi di daerah harus memiliki semangat yang sama.

Jangan sampai terjadi paradoks: pemerintah pusat berbicara tentang pemerintahan yang bersih, tetapi di tingkat daerah masyarakat justru berhadapan dengan birokrasi yang sulit, pungutan, kolusi, nepotisme atau praktik transaksional.

Jangan pula pembangunan hanya menjadi angka-angka dalam laporan pemerintah, sementara masyarakat di daerah masih menghadapi jalan rusak, sekolah yang tidak layak, fasilitas kesehatan yang terbatas, pengangguran dan ketimpangan ekonomi.

Negara harus hadir dalam bentuk yang nyata.

Kepemimpinan nasional juga harus berani membangun sistem merit dalam pengisian jabatan publik. Jabatan birokrasi harus diberikan kepada orang yang memiliki kompetensi, integritas dan rekam jejak, bukan karena kedekatan politik, hubungan keluarga atau kemampuan memberikan dukungan kepada kekuasaan.

Jika jabatan publik berubah menjadi komoditas politik, maka birokrasi akan kehilangan profesionalismenya. Aparatur negara akhirnya lebih sibuk membaca arah politik daripada melayani rakyat.

Inilah bahaya yang harus dicegah.

Indonesia membutuhkan pemimpin yang kuat, tetapi kekuatan tersebut harus berada di bawah konstitusi dan hukum. Indonesia membutuhkan pemerintahan yang tegas, tetapi ketegasan tidak boleh berubah menjadi kesewenang-wenangan. Indonesia membutuhkan stabilitas, tetapi stabilitas tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam kritik.

Demokrasi membutuhkan keseimbangan.

Pemerintah membutuhkan kewenangan untuk menjalankan programnya, sementara rakyat membutuhkan ruang untuk mengawasi penggunaan kewenangan tersebut.

Di sinilah pers memiliki posisi penting.

Pers harus menjadi mata dan telinga masyarakat. Ketika ada kebijakan yang baik, pers harus menyampaikannya. Ketika ada keberhasilan pembangunan, pers harus mengapresiasinya. Tetapi ketika terdapat dugaan penyimpangan, konflik kepentingan atau kebijakan yang merugikan masyarakat, pers juga harus berani bertanya.

Bukan untuk menjatuhkan pemerintah.

Melainkan untuk memastikan kekuasaan tetap berada di jalur kepentingan publik.

Pada akhirnya, rakyat tidak akan mengingat seluruh pidato seorang pemimpin. Rakyat akan mengingat apakah kehidupannya menjadi lebih baik selama pemimpin tersebut berkuasa.

Masyarakat akan mengingat apakah mereka mendapatkan pekerjaan. Apakah anak-anak mereka memperoleh pendidikan. Apakah harga pangan terjangkau. Apakah hukum memberikan rasa keadilan. Apakah pelayanan pemerintah mudah dan manusiawi. Apakah korupsi benar-benar diperangi. Apakah pembangunan dirasakan sampai ke desa-desa.

Itulah ukuran kepemimpinan yang sebenarnya.

Presiden dan seluruh jajaran pemerintah saat ini memiliki kesempatan besar untuk membuktikan bahwa kekuasaan dapat digunakan sebagai instrumen perubahan, bukan sekadar alat mempertahankan kekuasaan.

Jangan sampai sejarah mencatat bahwa setelah memperoleh mandat rakyat, penguasa justru lebih sibuk mengurus kepentingan kekuasaan daripada mengurus persoalan rakyat.

Sebab kekuasaan memiliki batas waktu, tetapi dampak sebuah kepemimpinan dapat dirasakan oleh rakyat selama puluhan tahun.

Jabatan akan berakhir.

Kursi kekuasaan akan berganti.

Tetapi kebijakan yang dibuat hari ini akan menentukan masa depan generasi berikutnya.

Karena itu, pesan paling penting bagi seluruh pemegang kekuasaan nasional maupun daerah sederhana saja: jangan pernah menganggap kekuasaan sebagai milik pribadi.

Kekuasaan adalah titipan rakyat.

Dan setiap titipan pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan.

Bukan hanya kepada lembaga negara, bukan hanya kepada hukum, tetapi juga kepada rakyat dan sejarah.

Sebab ketika kekuasaan hanya digunakan untuk kepentingan diri sendiri, negara kehilangan makna pelayanan publik. Tetapi ketika kekuasaan dikembalikan kepada kepentingan rakyat, di situlah kepemimpinan menemukan kehormatannya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama