Merdeka 81 Tahun: Belajar dari Negara yang Berani Berubah



Oleh: H. Syahrir Nasution

Kemerdekaan bukan sekadar hitungan usia. Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka adalah perjalanan panjang yang seharusnya membuat kita bertanya: sudah sejauh mana bangsa ini mampu mengubah kemerdekaan politik menjadi kedaulatan ekonomi, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat?

Pertanyaan ini menjadi penting ketika kita melihat negara-negara yang dahulu berada dalam kondisi miskin, tertinggal, bahkan tidak memiliki sumber daya alam sebesar Indonesia, tetapi mampu melakukan perubahan secara cepat dan terarah.

Lalu, apa yang membedakan mereka dengan Indonesia?

Tentu kita tidak boleh melakukan perbandingan secara serampangan. Setiap negara memiliki sejarah, jumlah penduduk, kondisi geografis, sistem politik, dan persoalan masing-masing. Namun, perbandingan tetap diperlukan sebagai cermin. Bukan untuk merendahkan bangsa sendiri, melainkan untuk mengetahui apa yang harus diperbaiki.

Indonesia sesungguhnya memiliki modal yang luar biasa. Sumber daya alam melimpah, wilayah strategis, jumlah penduduk besar, kekayaan budaya, serta pasar domestik yang sangat luas.

Secara ekonomi pun Indonesia bukan negara yang gagal. BPS mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen pada 2025, dengan PDB mencapai Rp23.821,1 triliun dan PDB per kapita Rp83,7 juta. Pada triwulan I-2026, ekonomi masih tumbuh 5,61 persen secara tahunan.

Tetapi pertanyaan berikutnya justru lebih penting:

Apakah pertumbuhan ekonomi otomatis berarti seluruh rakyat telah merasakan kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya?

Jawabannya belum tentu.

Negara miskin bisa berubah

Sejarah dunia memberikan banyak contoh bahwa sebuah negara tidak harus menunggu kaya terlebih dahulu untuk melakukan perubahan.

Justru perubahanlah yang membuat sebuah negara menjadi kuat.

Ada negara yang dahulu dikenal sebagai negara miskin, tetapi kemudian bertransformasi melalui pendidikan, industrialisasi, disiplin birokrasi, penguatan hukum, penguasaan teknologi, dan pembangunan sumber daya manusia.

Mereka tidak menunggu keadaan menjadi sempurna.

Mereka mengubah sistem.

Mereka membangun manusia.

Mereka memperbaiki birokrasi.

Mereka memberikan kepastian hukum kepada dunia usaha.

Mereka menjadikan pendidikan sebagai investasi jangka panjang.

Dan yang paling penting, mereka memiliki keberanian untuk meninggalkan kebiasaan lama yang menghambat kemajuan.

Di sinilah Indonesia harus belajar.

Indonesia kaya, tetapi mengapa masih banyak persoalan?

Indonesia tidak kekurangan sumber daya. Yang perlu kita pertanyakan adalah bagaimana sumber daya tersebut dikelola dan untuk siapa hasil pembangunan itu dinikmati.

Kita mempunyai minyak, gas, batu bara, nikel, emas, hutan, laut, perkebunan dan tanah yang sangat luas.

Tetapi kekayaan alam tidak otomatis menghasilkan kesejahteraan apabila tata kelolanya lemah.

Sumber daya alam dapat menjadi kekuatan apabila dikelola dengan transparan, profesional dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Sebaliknya, kekayaan alam dapat menjadi sumber ketimpangan apabila hanya menghasilkan keuntungan bagi kelompok tertentu sementara masyarakat di sekitar sumber daya tersebut tetap tertinggal.

Karena itu, persoalannya bukan hanya berapa banyak kekayaan yang dimiliki Indonesia, tetapi berapa besar nilai tambah yang berhasil diciptakan dan berapa besar manfaatnya kembali kepada rakyat.

Pendidikan adalah pembeda

Perbandingan paling penting mungkin terletak pada manusia.

Negara yang ingin maju tidak hanya membangun jalan, gedung dan infrastruktur. Mereka membangun kemampuan berpikir masyarakatnya.

Indonesia sendiri sebenarnya menunjukkan kemajuan. BPS mencatat Indeks Pembangunan Manusia Indonesia 2025 mencapai 75,90 dan terus meningkat.

Namun angka tersebut harus dibaca sebagai proses, bukan alasan untuk berpuas diri.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah setiap anak Indonesia memperoleh pendidikan berkualitas yang relatif setara?

Apakah anak di desa memiliki kesempatan yang sama dengan anak di kota?

Apakah sekolah benar-benar menjadi tempat membangun karakter, ilmu pengetahuan dan keterampilan?

Dan apakah lulusan pendidikan kita mampu menciptakan pekerjaan, teknologi dan inovasi, bukan hanya mencari pekerjaan?

Jika pendidikan hanya menghasilkan pencari kerja, maka bangsa ini akan terus berada dalam posisi sebagai pasar.

Tetapi jika pendidikan mampu melahirkan pencipta teknologi, pengusaha, ilmuwan, profesional, petani modern, nelayan modern dan pemimpin berintegritas, maka pendidikan akan menjadi mesin perubahan bangsa.

Birokrasi: melayani atau dilayani?

Negara maju tidak dibangun oleh birokrasi yang panjang dan berbelit-belit.

Birokrasi seharusnya menjadi instrumen negara untuk melayani rakyat.

Ketika izin usaha sulit, pelayanan lambat, aturan berubah-ubah dan kepastian hukum lemah, maka biaya ekonomi menjadi mahal.

Sebaliknya, negara yang mampu menciptakan pelayanan publik sederhana, transparan dan cepat akan lebih mudah menarik investasi, menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi.

Karena itu reformasi birokrasi bukan sekadar mengganti pejabat atau mengubah struktur organisasi.

Reformasi birokrasi harus mengubah budaya kerja.

Dari budaya kekuasaan menjadi budaya pelayanan.

Dari budaya prosedur menjadi budaya hasil.

Dari budaya takut mengambil keputusan menjadi budaya profesional dan bertanggung jawab.

Korupsi adalah persoalan moral sekaligus ekonomi

Kita juga tidak boleh menutup mata terhadap korupsi.

Setiap rupiah uang negara yang disalahgunakan sesungguhnya bukan hanya angka dalam laporan keuangan. Di balik uang tersebut ada sekolah yang tidak dibangun, jalan yang tidak diperbaiki, pelayanan kesehatan yang tidak maksimal, bantuan yang tidak sampai, dan kesempatan ekonomi yang hilang.

Karena itu pemberantasan korupsi harus ditempatkan sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan modern.

Dulu para pejuang melawan penjajahan.

Sekarang bangsa Indonesia harus melawan kemiskinan, kebodohan, ketimpangan, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakadilan.

Inilah bentuk perjuangan generasi setelah kemerdekaan.

Jangan hanya bangga pada usia kemerdekaan

Delapan puluh satu tahun adalah usia yang panjang.

Namun sebuah bangsa tidak boleh hanya bangga karena telah lama merdeka.

Usia kemerdekaan harus berbanding lurus dengan kualitas kehidupan rakyat.

Kemerdekaan harus terasa ketika rakyat mendapatkan pendidikan yang layak.

Kemerdekaan harus terasa ketika orang miskin mendapatkan pelayanan kesehatan.

Kemerdekaan harus terasa ketika petani memperoleh harga yang adil.

Kemerdekaan harus terasa ketika nelayan memiliki akses terhadap sumber daya laut.

Kemerdekaan harus terasa ketika anak muda mendapatkan pekerjaan yang layak.

Kemerdekaan juga harus terasa ketika hukum berlaku sama bagi rakyat kecil maupun mereka yang memiliki kekuasaan.

Pertanyaan untuk kita semua

Karena itu, pada usia 81 tahun Republik Indonesia, saya kira kita tidak cukup hanya mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia.

Kita perlu bertanya lebih dalam:

Mengapa negara yang pernah miskin mampu berubah, sementara Indonesia dengan sumber daya yang begitu besar masih menghadapi persoalan yang berulang?

Apa yang menghalangi?

Apakah masalahnya pada sumber daya?

Tidak.

Apakah masalahnya pada jumlah penduduk?

Tidak sepenuhnya.

Apakah masalahnya karena Indonesia terlalu luas?

Itu juga bukan jawaban tunggal.

Mungkin persoalan terbesar justru terletak pada kemauan politik, kualitas tata kelola, keberanian melakukan perubahan dan kemampuan memastikan pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

Perbandingan dengan negara lain seharusnya tidak membuat kita minder.

Sebaliknya, perbandingan harus membuat kita bercermin.

Kalau mereka bisa berubah, mengapa kita tidak?

Kalau mereka berani membangun manusia, mengapa kita masih terjebak pada pembangunan yang hanya mengejar angka?

Kalau mereka mampu membangun birokrasi yang efektif, mengapa kita tidak melakukan hal yang sama?

Dan kalau mereka mampu mengubah keterbatasan menjadi kekuatan, mengapa Indonesia yang memiliki kekayaan luar biasa tidak berani melakukan lompatan yang lebih besar?

Merdeka berarti berani berubah

Pada akhirnya, kemerdekaan bukan keadaan yang selesai pada 17 Agustus 1945.

Kemerdekaan adalah pekerjaan yang harus terus dilakukan.

Setiap generasi mempunyai tugas sejarahnya masing-masing.

Generasi 1945 merebut kemerdekaan.

Generasi berikutnya mempertahankan negara.

Dan generasi hari ini mempunyai tugas untuk memastikan bahwa kemerdekaan itu benar-benar menghasilkan kedaulatan, keadilan dan kesejahteraan.

Maka, memasuki 81 tahun Indonesia merdeka, jangan hanya bertanya “apa yang telah kita capai?”

Mari bertanya lebih kritis:

“Apa yang harus kita ubah?”

Sebab bangsa yang besar bukan bangsa yang tidak pernah memiliki masalah.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani mengakui masalah, berani bercermin kepada bangsa lain, berani meninggalkan kebiasaan buruk, dan berani berubah.

Itulah makna kemerdekaan yang sesungguhnya.

H. Syahrir Nasution

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama