MEDAN — Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia kembali mengibarkan Sang Merah Putih, menyanyikan lagu kebangsaan dan mengenang perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan.
Namun, di balik kemeriahan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, ada pertanyaan mendasar yang layak direnungkan: apakah sebuah negara yang telah merdeka secara otomatis telah menjadi negara yang berdaulat?
Pemikiran tersebut disampaikan Syahrir Nst dalam refleksinya pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Negara yang berdaulat sudah merdeka, sebaliknya negara merdeka belum tentu berdaulat,” demikian salah satu gagasan yang disampaikannya.
Pernyataan tersebut bukan sekadar permainan kata. Di dalamnya terdapat kritik sekaligus perenungan tentang perjalanan bangsa Indonesia setelah 81 tahun Proklamasi Kemerdekaan.
Kemerdekaan secara historis memang telah membawa Indonesia keluar dari belenggu penjajahan. Namun, kedaulatan memiliki makna yang jauh lebih luas. Kedaulatan berarti bangsa mampu menentukan arah masa depannya sendiri, menegakkan hukum secara adil, melindungi rakyat, mengelola kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, serta memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Kemerdekaan Harus Melahirkan Kebebasan
Menurut Syahrir, kemerdekaan semestinya dimaknai sebagai kebebasan untuk menjalankan kebenaran dan menegakkan keadilan.
Sebab, kemerdekaan tanpa kebebasan berpendapat akan kehilangan substansinya. Demikian pula kemerdekaan tanpa keadilan hanya akan melahirkan kesenjangan baru.
“Jika dibungkam, jangan pernah berkoar: Merdeka!” tegasnya.
Kalimat tersebut patut menjadi bahan renungan bersama.
Kritik terhadap pemerintah, lembaga negara maupun kekuasaan bukanlah ancaman terhadap negara apabila disampaikan berdasarkan fakta dan kepentingan masyarakat. Justru kritik merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.
Bangsa yang merdeka membutuhkan masyarakat yang berani berbicara. Pers yang bebas membutuhkan ruang untuk melakukan kontrol sosial. Aparat penegak hukum membutuhkan independensi untuk menegakkan keadilan. Dan pemerintah membutuhkan kritik agar kebijakan yang dibuat tidak menjauh dari kepentingan rakyat.
Jangan Sampai Kemerdekaan Berhenti pada Seremoni
Setiap tahun masyarakat mengikuti upacara, memasang bendera, menggelar berbagai perlombaan dan menyampaikan ucapan “Dirgahayu Republik Indonesia”.
Semua itu tentu penting sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah.
Tetapi kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni.
Ada warisan perjuangan yang jauh lebih besar untuk dijaga: keadilan, persatuan, kedaulatan, kesejahteraan dan kebebasan.
Jika masih terdapat masyarakat yang merasa tidak mendapatkan keadilan, jika orang yang menyuarakan persoalan publik justru merasa takut, jika hukum dipersepsikan dapat dipengaruhi oleh kekuasaan atau kepentingan tertentu, maka perjalanan menuju cita-cita kemerdekaan masih belum selesai.
Kemerdekaan bukanlah garis akhir. Kemerdekaan adalah awal dari perjuangan yang lebih panjang.
Kedaulatan Harus Dirasakan Rakyat
Kedaulatan negara pada akhirnya harus tercermin dalam kehidupan rakyat.
Rakyat harus menjadi pemilik utama dari proses pembangunan. Kekayaan alam Indonesia harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kebijakan ekonomi harus memberikan ruang bagi rakyat kecil untuk hidup layak. Pendidikan harus mencerdaskan, hukum harus memberikan kepastian dan keadilan, sementara pemerintah harus menjalankan kekuasaan berdasarkan kepentingan publik.
Sebab, tidak cukup sebuah negara disebut berdaulat jika rakyatnya masih merasa tidak memiliki ruang untuk menentukan masa depannya.
Kedaulatan bukan hanya persoalan batas wilayah dan simbol kenegaraan. Kedaulatan juga menyangkut martabat rakyat.
Menyibak Makna Perjuangan Para Pahlawan
Syahrir mengingatkan bahwa persoalan tersebut sering terlupakan ketika bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan.
Menurutnya, persoalan yang tampak sederhana itu sebenarnya dapat menyentuh sisi paling dalam dari perjuangan merebut kemerdekaan.
Para pejuang dahulu tidak mempertaruhkan nyawa hanya agar bangsa Indonesia memiliki sebuah tanggal untuk diperingati setiap tahun.
Mereka berjuang agar anak cucunya dapat hidup sebagai manusia merdeka dan bermartabat.
Karena itu, generasi hari ini memiliki tanggung jawab untuk memastikan kemerdekaan tersebut tidak mengalami penyusutan makna.
Memperingati 17 Agustus seharusnya tidak hanya bertanya tentang apa yang telah diberikan negara kepada rakyat, tetapi juga tentang apa yang telah dilakukan negara untuk memenuhi amanat kemerdekaan.
Merdeka Harus Berarti Berani Menegakkan Kebenaran
Pada akhirnya, kemerdekaan harus menghadirkan keberanian untuk mengatakan yang benar sebagai benar dan yang salah sebagai salah.
Kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh kekuasaan. Keadilan tidak boleh tunduk kepada kepentingan. Kritik tidak boleh dianggap sebagai permusuhan. Dan rakyat tidak boleh hanya dijadikan objek ketika negara membutuhkan dukungan.
Indonesia telah merdeka selama 81 tahun. Tetapi perjuangan untuk menjadi bangsa yang benar-benar berdaulat, adil dan bermartabat masih merupakan pekerjaan bersama.
Karena itu, pekik “Merdeka!” seharusnya bukan sekadar suara yang menggema dalam upacara.
Ia harus menjadi komitmen.
Merdeka untuk berkata benar.
Merdeka untuk menegakkan keadilan.
Merdeka untuk mengawasi kekuasaan.
Merdeka untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Dan merdeka untuk memastikan Indonesia benar-benar berdiri di atas kedaulatannya sendiri.
Sebab, kemerdekaan tanpa kedaulatan hanya menjadi simbol, sedangkan kedaulatan tanpa keadilan hanyalah kekuasaan.

Posting Komentar