Oleh : H Syahrir Nasution
Kemerdekaan yang sejati bukan sekadar terbebas dari penjajahan bangsa lain. Kemerdekaan yang hakiki adalah ketika manusia mampu membebaskan dirinya dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah SWT.
Manusia yang hanya tunduk kepada Allah SWT tidak akan mudah diperbudak oleh kekuasaan, harta, jabatan, popularitas maupun kepentingan duniawi. Ia memiliki keberanian untuk berkata benar, sekalipun kebenaran itu berhadapan dengan kekuasaan.
Sebab, ketika hati hanya bergantung kepada Allah SWT, manusia tidak lagi takut kehilangan jabatan, tidak takut kehilangan pujian dan tidak pula menjadikan kepentingan dunia sebagai tujuan utama kehidupan.
Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya.
Kemerdekaan bukan berarti bebas berbuat apa saja tanpa batas. Kemerdekaan adalah kemampuan untuk membebaskan diri dari hawa nafsu, keserakahan, kezaliman dan ketergantungan kepada manusia, lalu menyerahkan seluruh pengabdian hanya kepada Allah SWT.
Karena itu, momentum kemerdekaan Republik Indonesia hendaknya tidak hanya menjadi perayaan simbolik dengan upacara dan pengibaran bendera. Kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri:
Sudahkah kita benar-benar merdeka?
Jika masih diperbudak oleh keserakahan, kita belum merdeka.
Jika masih tunduk kepada kepentingan kekuasaan dan materi, kita belum merdeka.
Jika masih takut menyuarakan kebenaran karena kepentingan pribadi, kita belum sepenuhnya merdeka.
Tetapi ketika seorang manusia mampu berdiri tegak, hanya takut kepada Allah SWT, berani memperjuangkan kebenaran, menjaga amanah dan menolak kezaliman, maka di situlah kemerdekaan sejati menemukan maknanya.
Penghambaan kepada Allah SWT bukanlah perbudakan. Justru itulah jalan menuju kebebasan manusia yang paling tinggi.
Sebab manusia yang menjadi hamba Allah SWT tidak akan rela menjadi hamba kepada siapa pun selain-Nya.
Itulah kemerdekaan yang sejati.

Posting Komentar