RAKYAT SEDANG DIHADAPKAN PADA SUATU GERAKAN "KOMUNIS" GAYA BARU



Oleh: H. Syahrir Nasution

Sejarah telah mengajarkan bahwa sebuah bangsa tidak selalu dihancurkan oleh kekuatan militer atau penjajahan secara fisik. Ada bangsa yang runtuh justru karena kehilangan arah, identitas, dan nilai-nilai yang selama ini menjadi fondasi kehidupannya. Ketika moral melemah, persatuan terkikis, dan kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan bangsa, maka keruntuhan itu sesungguhnya telah dimulai dari dalam.

Dalam pandangan saya, rakyat Indonesia hari ini perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk pengaruh ideologi yang dapat mengikis nilai-nilai Pancasila. Saya menggunakan istilah "komunis gaya baru" untuk menggambarkan kekhawatiran terhadap pola-pola pemikiran atau gerakan yang, menurut penilaian saya, berpotensi menjauhkan masyarakat dari nilai agama, kemanusiaan, musyawarah, dan keadilan sosial. Istilah ini merupakan pandangan pribadi, bukan penetapan terhadap kelompok tertentu.

Jika pada masa lalu pertarungan ideologi dilakukan secara terbuka melalui organisasi dan gerakan politik, maka di era digital penyebaran gagasan dapat berlangsung jauh lebih halus. Informasi yang masif, propaganda, polarisasi, dan berbagai narasi yang memecah belah masyarakat dapat memengaruhi cara berpikir tanpa disadari. Karena itu, tantangan terbesar saat ini bukan hanya menjaga wilayah negara, tetapi juga menjaga cara berpikir bangsa agar tetap berlandaskan Pancasila dan konstitusi.

Saya melihat gejala lain yang patut dicermati, yaitu semakin kuatnya sikap individualisme, materialisme, dan lunturnya kepedulian sosial. Ketika uang menjadi ukuran utama keberhasilan, kekuasaan dipandang sebagai tujuan, dan kepentingan kelompok ditempatkan di atas kepentingan bangsa, maka sendi-sendi kehidupan bernegara dapat melemah. Dalam kondisi seperti itu, rakyat menjadi mudah dipecah, mudah dipengaruhi, dan kehilangan daya kritis.

Bangsa Indonesia lahir dari semangat persatuan, bukan dari dominasi satu golongan terhadap golongan lainnya. Para pendiri bangsa merumuskan Pancasila sebagai titik temu berbagai perbedaan agama, suku, budaya, dan pandangan politik. Oleh sebab itu, setiap upaya yang menggerus nilai persatuan dan menggantinya dengan kebencian, permusuhan, atau penghapusan ruang dialog perlu disikapi secara kritis melalui cara-cara yang demokratis dan sesuai hukum.

Kita juga harus menyadari bahwa ancaman terhadap bangsa tidak selalu datang dari luar negeri. Ancaman dapat muncul dari praktik korupsi yang merusak kepercayaan publik, penyalahgunaan kekuasaan, ketimpangan ekonomi, penyebaran hoaks, hingga melemahnya integritas para pemimpin. Semua itu dapat membuat rakyat kehilangan harapan dan memperbesar kerentanan terhadap berbagai pengaruh yang bertentangan dengan cita-cita bangsa.

Karena itu, kewaspadaan terhadap berbagai ideologi atau gerakan yang dinilai tidak sejalan dengan Pancasila tidak cukup diwujudkan melalui slogan. Kewaspadaan harus dibangun melalui pendidikan yang berkualitas, penguatan karakter, penghormatan terhadap hukum, pemberantasan korupsi, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab, serta penguatan kesejahteraan rakyat. Bangsa yang adil, sejahtera, dan percaya pada institusinya akan jauh lebih kuat menghadapi berbagai pengaruh yang merusak.

Pada akhirnya, perjuangan mempertahankan Indonesia bukan hanya tugas pemerintah, TNI, atau Polri. Ia adalah tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Kita wajib menjaga Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus nasional yang mempersatukan bangsa.

Kita boleh berbeda pandangan politik, berbeda pilihan, bahkan berbeda kepentingan. Namun, jangan sampai perbedaan itu menghilangkan rasa cinta kepada Indonesia. Sebab, ketika persatuan hilang, maka apa pun nama ancamannya—baik yang datang melalui ideologi, kepentingan ekonomi, maupun pengaruh politik—akan lebih mudah melemahkan bangsa ini.

Semoga bangsa Indonesia tetap menjadi bangsa yang merdeka dalam pikiran, berdaulat dalam politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, sebagaimana cita-cita para pendiri republik.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama