Sudah Tiga Hari, Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Kawasan Sungai Ular Pagar Merbau



DELI SERDANG – Agak lama Senyap karena merupakan Atensi Kapolresta DS,bahwa di wilayah bantaran Sungai ular dii larang keras lokasi Galian - C.

Namun diduga mengabaikan Atensi tersebut ,kembali Aktivitas galian C diduga ilegal muncul lagi di kawasan Sungai Ular, tepatnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang diperoleh menyebutkan aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar tiga hari terakhir.

Warga mengaku resah karena alat berat kembali beroperasi mengeruk material pasir dan tanah di kawasan bantaran sungai ular .

Yang mana  Aktivitas Galian - C  itu dikhawatirkan dapat memicu kerusakan sekitar lingkungan hidup  dan dapat mempercepat terjadinya abrasi bantaran sungai, serta mengganggu ekosistem lingkungan.

Berdasarkan informasi yang beredar di lokasi, aktivitas tersebut diduga dikelola oleh seseorang bernama Put bersama sejumlah rekannya. 

Masyarakat meminta aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan kelokasi tersebut.

Dan  jika memang ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan maupun perizinan, warga berharap dilakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun dari aparat berwenang terkait legalitas aktivitas galian C di kawasan Sungai Ular, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama