Banjir Medan Utara Tak Kunjung Teratasi, Aliran Sungai Deli dan Penimbunan Lahan Disorot



MEDAN — Banjir yang berulang kali merendam kawasan Medan Utara, khususnya Medan Labuhan, Sei Mati, Kampung Nelayan dan Titipapan, dinilai tidak semata-mata disebabkan tingginya curah hujan. Persoalan kapasitas aliran Sungai Deli, sistem pembuangan air yang terbatas, hingga perubahan kontur kawasan akibat penimbunan lahan disebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

Kondisi tersebut membuat sejumlah kawasan permukiman masyarakat berada dalam posisi rentan ketika hujan deras mengguyur hanya dalam waktu satu hingga dua jam.

Di sejumlah titik, genangan bahkan dilaporkan dapat mencapai sekitar dua meter, terutama ketika volume air yang masuk jauh lebih besar dibandingkan kemampuan saluran untuk membuangnya.

Persoalan mendasar yang perlu dikaji adalah kondisi aliran Sungai Deli di kawasan Medan Labuhan hingga Belawan yang dinilai berada pada posisi lebih tinggi dibandingkan sejumlah kawasan permukiman di sekitarnya.

Akibatnya, ketika debit sungai meningkat, kemampuan kawasan permukiman untuk mengalirkan air ke sungai menjadi semakin terbatas.

Kondisi ini diperparah dengan kapasitas saluran pembuangan yang dinilai tidak sebanding dengan volume air yang harus dialirkan.

Di kawasan Medan Labuhan, Kampung Nelayan, Titipapan hingga sepanjang jalur rel kereta api, persoalan banjir bahkan disebut telah berlangsung bertahun-tahun.

Hujan deras satu hingga dua jam saja sudah cukup membuat kawasan tertentu kembali tergenang.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa persoalan yang berlangsung bertahun-tahun tersebut belum juga mendapatkan solusi dengan skala penanganan yang sebanding?

Selama ini, penanganan lebih banyak terlihat melalui pembangunan atau pembenahan parit dan saluran air dalam skala terbatas. Namun, apabila sumber persoalannya berkaitan dengan kapasitas sungai, kontur wilayah dan volume limpasan air, maka pembangunan parit kecil tentu sulit menjadi solusi permanen.

Kapasitas Pembuangan Air Dipertanyakan

Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah sistem pembuangan air dari kawasan permukiman menuju Sungai Deli.

Di sejumlah lokasi terdapat jalur pembuangan air yang seharusnya dapat membantu mempercepat surutnya genangan. Namun, kapasitas terobosan atau pipa yang tersedia dinilai terlalu kecil dibandingkan volume air yang harus dibuang.

Akibatnya, air yang masuk jauh lebih cepat daripada air yang keluar.

Secara sederhana, ketika inflow lebih besar daripada outflow, genangan tidak mungkin cepat surut.

Persoalan inilah yang seharusnya menjadi salah satu dasar evaluasi menyeluruh penanganan banjir Medan Utara.

Penimbunan Lahan Juga Perlu Dievaluasi

Selain persoalan Sungai Deli dan sistem drainase, perubahan kontur kawasan akibat aktivitas penimbunan tanah untuk pembangunan lahan dalam skala luas juga perlu dikaji secara serius.

Aktivitas penimbunan di sekitar kawasan pesisir Belawan, termasuk area yang membentang dari sekitar Kelurahan Bagan Deli hingga kawasan pinggiran Sei Mati, dinilai berpotensi mengubah pola aliran air apabila tidak didahului perhitungan hidrologis yang memadai.

Sejumlah aktivitas penimbunan yang dikaitkan dengan pengembangan kawasan oleh pihak swasta, termasuk PT Samudra Indonesia dan PT Pelni, perlu mendapatkan evaluasi dari pemerintah sesuai kewenangan masing-masing.

Bukan berarti setiap kegiatan penimbunan otomatis menjadi penyebab banjir. Namun, setiap perubahan kontur lahan dalam skala besar semestinya memperhitungkan dampaknya terhadap sistem tata air kawasan sekitar.

Apalagi jika perubahan elevasi lahan menyebabkan air dari kawasan permukiman di sekitarnya kehilangan jalur pembuangan yang efektif.

Karena itu, diperlukan kajian terbuka dan terukur mengenai kondisi sebelum dan sesudah penimbunan, termasuk perubahan elevasi, arah aliran air, kapasitas drainase, kawasan resapan serta kemampuan badan air menerima limpasan.

Pengerukan Sungai Deli Mendesak Dikaji

Pemerintah juga dinilai perlu mempertimbangkan langkah yang lebih fundamental, yakni evaluasi kapasitas Sungai Deli di kawasan Medan Utara.

Jika dasar sungai, sedimentasi dan kapasitas penampang sungai tidak lagi mampu menampung debit air, maka pengerukan atau normalisasi sungai perlu dikaji berdasarkan data teknis.

Yang tidak kalah penting adalah memastikan elevasi dan kapasitas badan sungai mampu mendukung sistem drainase kawasan permukiman.

Jangan sampai masyarakat diminta menghadapi banjir setiap tahun, sementara solusi yang diberikan hanya berkutat pada pembuatan parit-parit kecil.

Banjir berskala besar membutuhkan solusi berskala besar pula.

Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Balai Wilayah Sungai serta instansi terkait perlu duduk bersama melakukan audit tata air Medan Utara secara menyeluruh.

Kajian tersebut harus mencakup Sungai Deli, drainase primer dan sekunder, pintu air, pompa, kapasitas pipa, elevasi permukiman, kawasan pesisir, hingga dampak pembangunan dan penimbunan lahan.

Sebab, apabila akar persoalan tidak disentuh, maka banjir akan terus menjadi siklus tahunan.

Masyarakat Medan Utara tidak membutuhkan sekadar proyek tambal sulam. Mereka membutuhkan sistem pengendalian banjir yang mampu bekerja ketika hujan datang, bukan setelah rumah dan jalan kembali terendam.

.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama