Oleh: H. Syahrir Nasution, SE, MM
Politik selalu meninggalkan jejak. Ada jejak yang lahir dari prestasi, ada pula yang tercipta karena penyalahgunaan kekuasaan. Sejarah di banyak negara menunjukkan bahwa kekuasaan yang dibangun dengan mengabaikan keadilan memang dapat bertahan sementara, tetapi legitimasi publik akan terus diuji oleh waktu.
Saya memandang apa yang disampaikan Prof. Dr. Denny Indrayana tentang pentingnya mewaspadai arah demokrasi menuju kontestasi 2029 sebagai sebuah peringatan agar bangsa ini menjaga konstitusi dan supremasi hukum. Pandangan itu patut dibaca sebagai ajakan untuk memperkuat demokrasi, bukan sekadar membaca peta politik.
Persoalan sesungguhnya bukan terletak pada istilah dinasti, melainkan pada cara sebuah kekuasaan dibangun. Dalam sistem demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk maju dalam politik, termasuk mereka yang berasal dari keluarga pejabat. Namun ketika kekuasaan diduga dibentuk melalui penyimpangan aturan, penyalahgunaan kewenangan, atau praktik yang tidak adil, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kemenangan politik, melainkan kepercayaan rakyat terhadap negara hukum.
Ada satu kalimat yang selalu saya yakini: hukum tidak pernah salah, manusialah yang sering mengaburkannya. Hukum dapat kehilangan wibawa bukan karena pasalnya lemah, tetapi karena ada pihak yang sengaja menutup mata terhadap keadilan. Ketika hukum diperlakukan sebagai alat melindungi kepentingan, saat itulah demokrasi mulai kehilangan ruhnya.
Sejarah juga mengajarkan bahwa kecurangan memiliki sifat menghancurkan dirinya sendiri. Mungkin ia memberi keuntungan sesaat, tetapi tidak pernah mampu menciptakan kehormatan yang bertahan lama. Kekuasaan boleh diwariskan, jabatan boleh berganti, tetapi legitimasi hanya lahir dari kejujuran dan keadilan.
Karena itu, bangsa ini tidak memerlukan politik yang dipenuhi rasa takut, melainkan politik yang memberi teladan. Rakyat berhak menyaksikan proses demokrasi yang bersih, transparan, dan menghormati konstitusi. Siapa pun pemimpinnya, ukuran utamanya harus tetap sama: taat pada hukum dan setia pada kepentingan rakyat.
Pada akhirnya, waktu memang menjadi hakim yang paling jujur. Seperti ungkapan yang sering diucapkan kalangan terdidik: “Let the time decide.” Biarlah sejarah yang menilai siapa yang membangun negeri dengan integritas dan siapa yang membangunnya di atas fondasi yang rapuh.

Posting Komentar