CIBINONG | Nama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, ikut menjadi sorotan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sidak yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) tersebut menemukan sejumlah bangunan di kawasan lapas yang dilengkapi berbagai fasilitas rumah tangga dan dinilai menyerupai hunian mewah.
Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang menggunakan bangunan tersebut dan untuk kepentingan apa.
Sehari setelah sidak, Yudi memberikan klarifikasi. Ia menyebut lokasi yang diperiksa Ombudsman bukanlah blok sel khusus bagi narapidana, melainkan berada di kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Menurut Yudi, di kawasan tersebut terdapat sejumlah rumah dinas jabatan yang memiliki surat keputusan sebagai rumah jabatan.
“Lokasi yang dimaksud oleh tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” kata Yudi dalam keterangannya di Lapas Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Namun, Yudi juga menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fasilitas tersebut digunakan sesuai peruntukannya.
Jika ditemukan penggunaan yang tidak sesuai, Ditjenpas menyatakan akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjutinya secara proporsional.
*Bukan Sekadar Rumah Dinas, Ada Kawasan Asimilasi*
Yudi menjelaskan kawasan yang menjadi perhatian Ombudsman merupakan lingkungan yang di dalamnya terdapat fasilitas asimilasi bagi warga binaan.
Warga binaan yang mengikuti program asimilasi dapat melakukan berbagai aktivitas di kawasan tersebut pada pagi hingga sore hari.
Selain itu, terdapat pula rumah singgah yang dapat digunakan warga binaan untuk beristirahat selama menjalani kegiatan asimilasi.
Dengan demikian, keberadaan warga binaan di kawasan tersebut menurut penjelasan Ditjenpas berkaitan dengan kegiatan asimilasi dan edukasi.
Namun, mengenai dugaan adanya penyewaan fasilitas kepada warga binaan, Yudi belum memberikan kesimpulan.
Ia menyatakan persoalan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim Ditjenpas dan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat.
*Ombudsman Soroti Fasilitas Mirip Apartemen*
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan pemeriksaan mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman melihat sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas dan perlengkapan rumah tangga lainnya.
Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian karena Ombudsman mempertanyakan peruntukan serta penggunaan fasilitas di kawasan tersebut.
Ombudsman juga mengungkap adanya seseorang yang disebut sebagai warga binaan dan terlihat masuk ke salah satu kamar ketika tim melakukan pemeriksaan.
Perbedaan penjelasan mengenai fungsi bangunan dan penggunaannya kini menjadi bagian dari proses pendalaman oleh pihak terkait.
*Profil Yudi Suseno*
Yudi Suseno merupakan pejabat karier di lingkungan pemasyarakatan yang telah menduduki sejumlah posisi di berbagai wilayah.
Kariernya antara lain pernah ditandai dengan penugasan sebagai kepala lembaga pemasyarakatan dan kepala divisi pemasyarakatan pada sejumlah kantor wilayah.
Pada 2017, Yudi dipercaya menjadi Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Jawa Barat.
Setahun kemudian, ia mendapat penugasan sebagai Kepala Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur.
Kariernya kemudian berlanjut di tingkat kantor wilayah. Pada 2019, Yudi dipercaya menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung.
Pada 2021, ia mendapat penugasan sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Selanjutnya, pada 2023 Yudi dipercaya menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.
Pada 2025, Yudi mendapat penugasan sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Utara.
Memasuki 2026, ia kembali mendapat penugasan sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat. Profil karier tersebut juga tercatat dalam pemberitaan terbaru mengenai dirinya.
*Harta Kekayaan Yudi Suseno Capai Rp1,5 Miliar*
Di tengah sorotan terhadap jabatannya, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Yudi Suseno juga menjadi informasi yang menarik perhatian.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 23 Februari 2026, ketika Yudi tercatat sebagai pejabat pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan unit kerja Kanwil Ditjenpas Sumatra Utara, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp1.503.808.930.
Sebagian besar berasal dari kategori tanah dan bangunan.
Dalam laporan tersebut, Yudi mencatat sejumlah aset tanah dan bangunan di wilayah Bogor, antara lain tanah seluas 750 meter persegi senilai Rp220 juta, tanah dan bangunan seluas 83/36 meter persegi senilai Rp470 juta, serta tanah seluas 270 meter persegi senilai Rp320 juta.
Selain itu terdapat tanah seluas 568 meter persegi senilai Rp80 juta, tanah 46 meter persegi senilai Rp65 juta, tanah 23 meter persegi senilai Rp60 juta, serta tanah 175 meter persegi senilai Rp85 juta.
Total nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
*Punya Vespa Super Tahun 1973*
Untuk kategori alat transportasi dan mesin, Yudi melaporkan aset senilai Rp12 juta.
Aset tersebut berupa satu unit sepeda motor Vespa Super 150 CC tahun 1973.
Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp1.950.000.
Sementara itu, komponen kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp189.858.930.
Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total harta Yudi mencapai Rp1.503.808.930.
Dalam laporan tersebut, Yudi juga tidak mencatat adanya utang.
Dengan demikian, nilai harta bersih yang tercantum dalam LHKPN tetap sebesar Rp1.503.808.930.
*Masih Menunggu Hasil Pendalaman*
Kontroversi mengenai fasilitas di Lapas Cibinong kini masih berada dalam tahap pendalaman.
Di satu sisi, Ombudsman menyoroti kondisi bangunan dan mempertanyakan penggunaan fasilitas tersebut.
Di sisi lain, Ditjenpas Jabar menjelaskan bahwa bangunan yang disorot merupakan rumah dinas jabatan yang berada di kawasan asimilasi dan edukasi.
Ditjenpas juga belum menyimpulkan adanya penyewaan fasilitas kepada warga binaan karena pemeriksaan masih berlangsung.
Yudi menegaskan apabila nantinya ditemukan penggunaan fasilitas yang tidak sesuai peruntukan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan.
Karena itu, status penggunaan hunian yang menjadi sorotan Ombudsman masih menunggu hasil pemeriksaan resmi. **

Posting Komentar