Oleh: H. Syahrir Nasution
Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 bukanlah hadiah. Ia lahir dari perjuangan panjang para pendiri bangsa dan para pejuang kemerdekaan yang mempertaruhkan tenaga, pikiran, harta, bahkan nyawa tanpa menghitung apa yang akan mereka peroleh setelah Indonesia merdeka.
Namun, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, sebuah pertanyaan besar patut kita renungkan bersama: sudah sejauh mana cita-cita kemerdekaan itu benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia?
Di sinilah gagasan tentang PGRI—Partai Gerakan Rakyat Indonesia (Indonesian People Movement Party) dapat ditempatkan sebagai sebuah wacana dan cakrawala baru.
PGRI bukan semata-mata harus dipahami sebagai persoalan mendirikan sebuah partai politik baru. Lebih jauh daripada itu, PGRI dapat dimaknai sebagai gagasan tentang gerakan rakyat, sebuah ikhtiar untuk mengembalikan politik kepada tujuan dasarnya: memperjuangkan kepentingan rakyat dan masa depan bangsa.
Sebab, demokrasi tanpa keberpihakan kepada rakyat hanya akan menjadi rutinitas politik lima tahunan. Pemilu datang, rakyat memilih, kekuasaan berganti, tetapi persoalan mendasar masyarakat masih tetap menghantui: kemiskinan, ketimpangan, sulitnya lapangan pekerjaan, pendidikan yang belum merata, pelayanan publik yang belum maksimal, serta pengelolaan kekayaan negara yang belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Apakah kondisi seperti ini yang dahulu dicita-citakan para pendiri republik?
Pertanyaan tersebut tentu tidak boleh dianggap sebagai bentuk pesimisme. Justru sebaliknya, pertanyaan itu merupakan bentuk kecintaan kepada Indonesia.
Karena itu, bila PGRI hendak ditawarkan sebagai sebuah gagasan, maka fondasinya harus jelas: rakyat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek politik.
Gerakan rakyat harus mampu melahirkan politik yang berintegritas, pemimpin yang amanah, pemerintahan yang transparan, serta kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Indonesia memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Indonesia memiliki bonus demografi, generasi muda yang besar, kekayaan budaya dan sumber daya manusia yang terus berkembang.
Tetapi semua potensi tersebut tidak akan berarti banyak apabila tata kelola negara tidak mampu mengubahnya menjadi kesejahteraan yang nyata.
Karena itu, PGRI sebagai gagasan harus berani menatap masa depan, bukan terjebak dalam nostalgia politik masa lalu.
Gerakan tersebut harus mampu menawarkan politik yang rasional, modern, terbuka dan berpihak kepada kepentingan nasional. Politik yang tidak hanya berbicara tentang kekuasaan, tetapi juga berbicara tentang keadilan sosial, pemerataan pembangunan, kedaulatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan dan masa depan generasi bangsa.
Setelah 81 tahun merdeka, masih banyak anak bangsa yang mungkin merasa bahwa ada sesuatu yang “asing” dalam kehidupan bernegaranya sendiri.
Mereka merasakan negara hadir ketika membutuhkan suara mereka, tetapi terasa jauh ketika mereka membutuhkan keadilan.
Inilah pekerjaan rumah kita bersama.
Maka, apabila PGRI hendak menjadi cakrawala baru bagi rakyat Indonesia, jangan sampai ia hanya menjadi pergantian nama, logo atau kendaraan politik.
Ia harus menjadi gerakan perubahan yang memiliki gagasan, karakter dan keberanian untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Sebab republik ini dibangun oleh para pejuang yang tidak bertanya terlebih dahulu, “Apa yang saya dapat dari Indonesia?”
Mereka justru bertanya:
“Apa yang dapat saya berikan untuk Indonesia?”
Semangat itulah yang semestinya dihidupkan kembali.
PGRI—Partai Gerakan Rakyat Indonesia—jika benar-benar ingin menjadi sebuah gerakan, harus mampu mengembalikan pertanyaan tersebut ke tengah kehidupan politik bangsa:
Bukan siapa yang mendapatkan kekuasaan, tetapi siapa yang benar-benar memperjuangkan rakyat.
Indonesia membutuhkan cakrawala baru.
Dan cakrawala itu hanya akan bermakna apabila rakyat menjadi pusat perjuangannya.

Posting Komentar