Ketika Menteri Keuangan Diganti, Publik Berhak Bertanya: Ada Apa dengan Pengelolaan Uang Negara?
Oleh: H. Syahrir Nasution, SE, MM
Sutan Kumala Bulan
Pergantian Menteri Keuangan bukan sekadar pergantian seorang pejabat. Menteri Keuangan adalah salah satu simpul terpenting dalam negara karena di tangannya terdapat mandat untuk mengelola APBN, menjaga kredibilitas fiskal, mengatur penerimaan dan belanja negara, sekaligus memastikan setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto mengganti Purbaya Yudhi Sadewa dan melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026, publik tentu memiliki hak untuk bertanya: mengapa pergantian itu harus dilakukan sekarang?
Secara konstitusional dan politik, Presiden memang mempunyai kewenangan untuk melakukan reshuffle. Pemerintah melalui Sekretariat Negara telah mengonfirmasi pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menkeu menggantikan Purbaya.
Namun, kewenangan Presiden tidak berarti pertanyaan publik harus dihentikan.
Justru sebaliknya.
Semakin strategis jabatan yang diganti, semakin besar pula kebutuhan publik memperoleh penjelasan yang terang.
Purbaya selama kurang lebih satu tahun berada di kursi Menteri Keuangan. Dalam periode tersebut, ia dikenal dengan gaya komunikasi yang relatif terbuka dan sejumlah kebijakan fiskal yang agresif.
Salah satu isu paling menarik adalah polemik mengenai dana yang dikelola Danantara.
Pemberitaan yang berkembang menyebut angka sekitar Rp120 triliun, bukan Rp10 triliun sebagaimana beredar dalam sebagian narasi media sosial. Purbaya pernah menyampaikan bahwa dana tersebut akan masuk ke pemerintah dan menyebut langkah itu sebagai bagian dari perintah Presiden. Di sisi lain, muncul pemberitaan mengenai keberatan dari Danantara.
Di sinilah persoalannya menjadi menarik.
Apakah pergantian Purbaya memang mempunyai hubungan dengan perbedaan pandangan mengenai pengelolaan dana tersebut?
Belum ada bukti resmi yang membuktikan hubungan sebab-akibat itu.
Maka kita tidak boleh mengubah dugaan menjadi fakta.
Tetapi pertanyaan jurnalistik tetap sah diajukan.
Sebab kalau benar terdapat perbedaan pandangan mengenai bagaimana keuntungan atau dana dari institusi pengelola investasi negara harus masuk ke kas negara, masyarakat berhak mengetahui mekanisme hukumnya.
Berapa sebenarnya nilainya?
Atas dasar hukum apa?
Siapa yang mengambil keputusan?
Bagaimana mekanisme pencatatannya dalam APBN?
Dan yang paling penting:
Apakah seluruh proses tersebut dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat?
Inilah pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam pergantian kabinet.
MENTERI HARUS PATUH, TETAPI APBN BUKAN MILIK PEMERINTAH
Dalam negara demokrasi, seorang menteri memang merupakan pembantu Presiden.
Tetapi uang yang dikelola pemerintah bukan uang pribadi Presiden, bukan uang pribadi menteri dan bukan pula uang kelompok politik.
APBN adalah uang rakyat.
Karena itu, pengelolaan fiskal harus tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepastian hukum.
Saya justru melihat persoalan Purbaya dari sudut yang lebih luas.
Jika seorang Menteri Keuangan terlalu terbuka dalam menyampaikan persoalan fiskal, jangan buru-buru menyebutnya sebagai pembangkang.
Tetapi sebaliknya, keterbukaan seorang pejabat juga harus tetap berada dalam koridor data dan mekanisme pemerintahan.
Kita tidak membutuhkan menteri yang hanya pandai berbicara.
Kita juga tidak membutuhkan menteri yang hanya pandai mengikuti arus.
Indonesia membutuhkan menteri yang berani, kompeten, transparan, tetapi tetap disiplin terhadap sistem.
Sebab yang dipertaruhkan bukan reputasi seorang Purbaya.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan rakyat terhadap negara.
SUAHASIL MEMILIKI TUGAS BERAT
Kini tongkat estafet berada di tangan Suahasil Nazara.
Presiden Prabowo telah memberikan pesan bahwa APBN harus tetap sehat, kredibel dan berdampak kepada rakyat.
Pesan itu sebenarnya sederhana.
Tetapi pelaksanaannya tidak sederhana.
Suahasil harus menghadapi tantangan fiskal, kebutuhan pembiayaan program pemerintah, menjaga disiplin anggaran, sekaligus mempertahankan kepercayaan pasar dan masyarakat.
Reuters mencatat bahwa pergantian Menkeu terjadi dalam konteks meningkatnya perhatian terhadap pengelolaan fiskal dan kepercayaan investor.
Karena itu, Suahasil tidak boleh hanya menjadi Menteri Keuangan baru.
Ia harus menjadi simbol bahwa tata kelola fiskal Indonesia semakin transparan dan semakin dapat dipercaya.
Jangan sampai pergantian orang hanya menghasilkan perubahan wajah, sementara persoalan sistem tetap sama.
DANANTARA JUGA HARUS TERBUKA
Danantara sebagai institusi strategis pengelola aset dan investasi negara juga tidak boleh berada di ruang gelap.
Kalau memang terdapat keuntungan yang harus disetorkan kepada negara, publik perlu mengetahui dasar hukumnya.
Kalau terdapat dana yang harus dipertahankan untuk investasi, jelaskan pula mekanismenya.
Kalau terdapat perbedaan pandangan antara Menteri Keuangan dan Danantara, masyarakat tidak membutuhkan perang opini.
Masyarakat membutuhkan dokumen, angka, dasar hukum dan transparansi.
Inilah negara hukum.
Bukan negara rumor.
KASUS AHMAD ALI: UJIAN KEDUA BAGI KEPERCAYAAN PUBLIK
Pada saat yang hampir bersamaan, KPK juga menyita uang sekitar Rp3,5 miliar dari kediaman Ahmad Ali dalam penyidikan perkara dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan perkara batu bara di Kutai Kartanegara.
Tetapi harus ditegaskan: penyitaan bukan berarti seseorang telah terbukti bersalah.
Justru di sinilah KPK diuji.
Apakah penyidikan akan berhenti pada penyitaan?
Ataukah seluruh aliran dana akan dibuka secara terang?
Jika ada keterlibatan pihak lain, siapapun orangnya, apakah KPK berani menindaklanjutinya?
Dan jika ternyata tidak cukup bukti, KPK juga harus berani menjelaskan kepada publik.
Hukum tidak boleh tajam karena tekanan opini.
Hukum juga tidak boleh tumpul karena kekuasaan.
JANGAN SAMPAI RAKYAT HANYA MENJADI PENONTON
Ada satu hal yang semakin penting dalam politik ekonomi Indonesia hari ini.
Rakyat semakin kritis.
Mereka membaca angka APBN.
Mereka mengikuti isu Danantara.
Mereka memperhatikan reshuffle.
Mereka melihat bagaimana KPK bekerja.
Dan mereka bertanya:
Apakah negara benar-benar sedang dibangun untuk rakyat, atau rakyat hanya dijadikan objek dari berbagai kebijakan negara?
Pertanyaan itu tidak boleh dianggap sebagai serangan terhadap pemerintah.
Justru pertanyaan kritis masyarakat merupakan salah satu mekanisme kontrol dalam demokrasi.
Presiden Prabowo tentu memiliki hak prerogatif.
Tetapi rakyat memiliki hak untuk mengetahui alasan kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.
Dan Menteri Keuangan, siapapun orangnya, harus memahami satu prinsip sederhana:
Jabatan boleh berganti. Kekuasaan boleh berubah. Tetapi uang negara tetap milik rakyat.
Karena itu, pergantian Purbaya jangan hanya dilihat sebagai pergantian seorang menteri.
Jadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki tata kelola fiskal Indonesia.
Kalau Purbaya memang dicopot karena alasan kinerja, jelaskan indikatornya.
Kalau karena perbedaan strategi fiskal, jelaskan perbedaannya.
Kalau karena persoalan koordinasi, jelaskan kepada publik.
Dan kalau ada dugaan bahwa pergantian berkaitan dengan polemik pengelolaan dana negara, buktikan atau bantah dengan data.
Jangan biarkan ruang publik diisi oleh spekulasi.
Sebab ketika pemerintah diam, rumor tumbuh.
Ketika data dibuka, publik bisa menilai.
Indonesia tidak membutuhkan pemerintahan yang alergi terhadap kritik.
Indonesia membutuhkan pemerintahan yang cukup kuat untuk menerima pertanyaan, cukup dewasa untuk memberikan jawaban, dan cukup berani untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat benar-benar kembali kepada kepentingan rakyat.
Itulah ukuran sesungguhnya ekonomi nasional yang berdaulat.
Bukan sekadar slogan.
Bukan sekadar jargon.
Tetapi keberanian mempertanggungjawabkan uang rakyat di hadapan rakyat.
***

Posting Komentar