Oleh: H. Syahrir Nasution, SE, MM
Ada sebuah ungkapan yang belakangan menarik perhatian publik: ketika seorang Presiden Republik Indonesia menggunakan kata “bodoh” atau “goblok” dalam menyampaikan kritiknya.
Dari untaian kata yang disampaikan, tentu ada maksud dan arah tertentu yang hendak dituju. Karena itu, persoalan sesungguhnya bukan semata-mata pada kata “goblok” atau “bodoh” tersebut.
Yang jauh lebih penting untuk disimak adalah: siapa sebenarnya yang sedang dituding bodoh oleh Presiden?
Pertanyaan ini menjadi penting karena apabila yang dimaksud adalah rakyat Indonesia, tentu muncul keheranan di tengah masyarakat.
Bagaimana mungkin rakyat yang selama puluhan tahun menjalani berbagai perubahan, melewati krisis demi krisis, mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara, kemudian secara umum ditempatkan dalam kategori “bodoh”?
Bukankah salah satu amanat fundamental negara justru adalah mencerdaskan kehidupan bangsa?
Konstitusi telah menempatkan persoalan kecerdasan bangsa sebagai bagian penting dari tujuan bernegara. Karena itu, jika terdapat persoalan mengenai rendahnya kualitas pendidikan, literasi, daya pikir, atau kemampuan masyarakat dalam memahami persoalan bangsa, maka tugas negara bukan sekadar menunjuk dan menyalahkan.
Tugas negara adalah mencerdaskan, membina, membuka akses pendidikan, memperluas kesempatan, serta memastikan rakyat memperoleh kesempatan untuk berkembang.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih dalam.
Kalau benar ada sebagian anak bangsa yang kurang memahami persoalan tertentu, jangan buru-buru menyebut mereka bodoh. Bisa jadi mereka belum memperoleh informasi yang cukup. Bisa jadi pendidikan mereka terbatas. Bisa jadi akses mereka terhadap pengetahuan memang tidak sama dengan kelompok masyarakat lainnya.
Bukankah negara hadir justru untuk mengatasi kesenjangan-kesenjangan tersebut?
LALU, SIAPA YANG SESUNGGUHNYA BODOH?
Pertanyaan ini seharusnya dikembalikan secara proporsional.
Apakah rakyat yang harus dipersalahkan karena tidak memahami sebuah kebijakan?
Ataukah pemerintah yang harus melakukan evaluasi apabila kebijakan tersebut tidak mampu dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami rakyat?
Dalam kehidupan demokrasi, rakyat bukan sekadar objek yang menerima kebijakan. Rakyat adalah pemilik kedaulatan.
Karena itu, ketika rakyat bertanya, mengkritik, bahkan terkadang keliru memahami sebuah persoalan, respons negara semestinya bukan merendahkan mereka.
Rakyat yang belum tahu harus diberi tahu. Rakyat yang belum paham harus diberi penjelasan. Rakyat yang keliru harus diluruskan dengan data dan argumentasi.
Itulah esensi mencerdaskan kehidupan bangsa.
80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
Ada satu pertanyaan sederhana yang patut direnungkan.
Jika rakyat Indonesia benar-benar bodoh sebagaimana kesan yang mungkin muncul dari penggunaan kata tersebut, bagaimana bangsa ini mampu bertahan selama sekitar 80 tahun sejak Proklamasi Kemerdekaan?
Bangsa ini dibangun oleh rakyat.
Petani menghasilkan pangan. Nelayan menyediakan hasil laut. Buruh menggerakkan industri. Pedagang menghidupkan ekonomi. Guru mendidik generasi. Para intelektual melahirkan gagasan. TNI dan Polri menjaga keamanan negara. Dan jutaan rakyat lainnya bekerja setiap hari untuk mempertahankan kehidupan bangsa.
Mereka mungkin tidak semuanya memiliki gelar akademik.
Tetapi jangan samakan keterbatasan pendidikan formal dengan kebodohan.
Sebab banyak orang sederhana yang mungkin tidak pernah duduk di bangku perguruan tinggi, tetapi memiliki akal sehat, pengalaman hidup, kejujuran, dan kebijaksanaan yang tidak selalu ditemukan di ruang-ruang akademik.
PRESIDEN ADALAH PEMIMPIN SELURUH RAKYAT
Seorang Presiden bukan hanya pemimpin bagi mereka yang memilihnya.
Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang berbeda pandangan, berbeda pilihan politik, bahkan berbeda cara memahami persoalan.
Karena itu, setiap kata yang keluar dari seorang Presiden memiliki bobot yang berbeda dengan kata-kata orang biasa.
Ucapan seorang Presiden dapat ditafsirkan luas oleh masyarakat.
Maka bahasa kekuasaan seharusnya adalah bahasa yang mendidik, menenangkan, menjelaskan dan menyatukan, bukan bahasa yang membuat sebagian rakyat merasa direndahkan.
Jika memang ada pihak tertentu yang dinilai melakukan kesalahan atau mengambil keputusan yang keliru, sebutkan persoalannya secara terang.
Jika ada data yang salah, luruskan dengan data.
Jika ada kebijakan yang tidak dipahami, jelaskan.
Jika ada pihak yang melakukan pembodohan kepada masyarakat, bongkar dengan fakta.
Dengan demikian, rakyat akan memperoleh pendidikan politik dan pemerintahan yang sehat.
JANGAN TAKUT DIKRITIK
Dalam negara demokrasi, kritik bukan ancaman.
Kritik adalah salah satu cara masyarakat mengawasi kekuasaan.
Pemerintah boleh membantah kritik. Pemerintah boleh menunjukkan bahwa sebuah tudingan tidak benar. Pemerintah bahkan wajib memberikan penjelasan apabila ada informasi yang keliru.
Tetapi kekuasaan akan semakin kuat apabila mampu menjawab kritik dengan argumentasi, bukan sekadar dengan pelabelan.
Sebab pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan pemimpin yang selalu mengatakan bahwa dirinya benar.
Rakyat membutuhkan pemimpin yang mampu mengatakan:
“Mari kita periksa datanya.”
“Mari kita lihat faktanya.”
“Kalau saya keliru, saya akan memperbaikinya.”
Itulah sikap seorang pemimpin dalam sebuah negara yang demokratis.
Maka tidak perlu terlalu risau ketika ada orang yang disebut “goblok” atau “bodoh”.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa jangan sampai kata tersebut justru menjadi cermin dari kegagalan kita semua dalam memahami persoalan bangsa.
Dan pertanyaan terakhirnya tetap sederhana:
Jika rakyat dianggap bodoh, lalu siapa yang bertanggung jawab mencerdaskan rakyat?
Sebab mencerdaskan kehidupan bangsa bukan sekadar slogan.
Ia adalah amanat konstitusi.
Dan setelah sekitar delapan dekade Indonesia merdeka, amanat itu seharusnya menjadi pekerjaan bersama—terutama bagi mereka yang diberi amanah memegang kekuasaan negara.

Posting Komentar