2 Tahun Prabowo: Dari Keracunan MBG Hingga Keracunan Asap

 


Jakarta - Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2026, Indonesia dihadapkan pada dua krisis kesehatan masyarakat yang sangat memprihatinkan.


Sebanyak 50.059 orang tercatat terdampak kejadian keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara 277.075 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dilaporkan di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk 62.400 kasus pada balita.


Dua persoalan tersebut memperlihatkan kesenjangan serius antara ambisi pembangunan pemerintah dan kemampuan negara menjamin keselamatan rakyat dari ancaman kesehatan yang dapat dicegah maupun dikurangi risikonya.


Ironisnya, dua krisis tersebut mempertemukan anak-anak sebagai kelompok yang paling membutuhkan perlindungan negara.


Di sekolah, makanan yang disediakan melalui program unggulan pemerintah justru menjadi sumber kejadian keracunan. Di lingkungan tempat tinggal, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan mengancam kesehatan pernapasan, termasuk puluhan ribu balita yang belum memiliki kemampuan melindungi dirinya sendiri.


Negara hadir dengan janji memperbaiki gizi anak bangsa, tetapi pada saat bersamaan menghadapi persoalan besar dalam menjamin keamanan makanan dan kualitas udara yang mereka hirup setiap hari.


Berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan yang diungkap dalam rapat bersama Komisi IX DPR pada 3 September 2026, terdapat 560 kejadian keracunan MBG yang berdampak terhadap 50.059 orang di 245 kabupaten/kota pada 36 provinsi.


Luasnya persebaran kejadian tersebut menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan layak diperiksa hingga ke tingkat tata kelola nasional, termasuk pengawasan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, distribusi makanan, serta kelayakan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Sementara itu, laporan Kementerian Kesehatan yang diberitakan pada 15 Oktober 2026 mencatat 277.075 kasus ISPA secara kumulatif di daerah terdampak karhutla, dengan 62.400 kasus menimpa balita.


Angka tersebut memperlihatkan besarnya beban gangguan pernapasan yang dihadapi masyarakat di wilayah bencana asap. 


Meskipun tidak seluruh kasus dapat langsung dinyatakan sebagai keracunan asap yang telah dibuktikan secara individual, besarnya jumlah kasus di daerah terdampak merupakan peringatan keras mengenai ancaman pencemaran udara terhadap kesehatan masyarakat.


Dua krisis ini memiliki penyebab dan karakteristik berbeda, tetapi memperlihatkan persoalan yang sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, yakni kemampuan melakukan pencegahan sebelum bahaya berkembang luas. 


Keracunan MBG berkaitan dengan keamanan pangan dalam program yang dikelola pemerintah, sedangkan karhutla berhubungan dengan pengendalian lingkungan, pengawasan lahan, kesiapsiagaan bencana, dan penegakan hukum.


Keduanya menempatkan keselamatan masyarakat sebagai tanggung jawab kebijakan yang tidak dapat dilepaskan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.


Besarnya kejadian keracunan MBG menjadi ironi karena program tersebut sejak awal diposisikan sebagai investasi untuk membangun generasi sehat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mengatasi persoalan kekurangan gizi. 


Ketika puluhan ribu penerima manfaat justru mengalami kejadian keracunan, pemerintah menghadapi persoalan serius mengenai efektivitas standar keamanan pangan.


Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk menyediakan makanan bergizi kehilangan makna perlindungan kesehatannya apabila makanan yang disajikan tidak terjamin keamanannya.


Persoalan semakin serius ketika keselamatan penerima manfaat berhadapan dengan tuntutan percepatan dan perluasan program.


Penambahan dapur, peningkatan kapasitas produksi, dan perluasan jumlah penerima manfaat semestinya berjalan beriringan dengan penguatan inspeksi, pengujian laboratorium, sertifikasi higiene sanitasi, pengawasan distribusi, serta mekanisme penghentian operasional bagi penyedia yang melanggar standar.


Perluasan program tanpa pengendalian risiko yang sebanding dapat memperbesar jumlah masyarakat yang terpapar ketika terjadi kegagalan keamanan pangan.


Dalam penanganan karhutla, ancaman terhadap keselamatan masyarakat juga tidak berhenti pada kobaran api yang membakar hutan dan lahan.


Asap dapat menyebar jauh dari lokasi kebakaran, memasuki permukiman, sekolah, fasilitas kesehatan, dan ruang aktivitas masyarakat.


Partikel halus PM2.5 yang terkandung dalam asap berpotensi masuk jauh ke saluran pernapasan dan memperburuk gangguan kesehatan, terutama pada balita, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan.


Sebanyak 62.400 kasus ISPA pada balita patut menjadi perhatian khusus karena anak-anak pada kelompok usia tersebut sedang berada dalam masa perkembangan organ pernapasan dan sistem kekebalan tubuh.


Mereka menanggung risiko kesehatan dari kondisi lingkungan yang berada di luar kemampuan mereka untuk mengendalikan atau menghindarinya. 


Pemerintah bertanggung jawab memastikan bahwa penanganan karhutla mencakup perlindungan kesehatan sejak munculnya peringatan dini, bukan hanya penyediaan layanan pengobatan setelah masyarakat jatuh sakit.


Krisis asap juga memperlihatkan pentingnya mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan karhutla, terutama pada kawasan gambut dan wilayah yang berulang kali mengalami kebakaran. 


Pengawasan konsesi, pengendalian pembukaan lahan dengan api, pemulihan ekosistem gambut, kesiapan sumber daya pemadam, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan merupakan bagian dari instrumen yang dapat digunakan pemerintah untuk mengurangi risiko.


Faktor cuaca dan kekeringan memang memengaruhi perkembangan kebakaran, tetapi keadaan tersebut tidak menghapus tanggung jawab negara untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi.


Mobilisasi petugas pemadam, pembagian masker, pengerahan tenaga kesehatan, dan penambahan fasilitas penanganan merupakan langkah penanggulangan yang penting.


Namun, efektivitas kebijakan perlu diperiksa sejak tahap pencegahan, termasuk waktu respons terhadap peringatan dini, kemampuan membatasi penyebaran api, pengurangan konsentrasi polutan, serta perlindungan masyarakat sebelum terjadi peningkatan kasus gangguan pernapasan.


Pemerintah juga menghadapi persoalan mengenai hubungan antara prioritas anggaran dan perlindungan keselamatan masyarakat.


Program MBG memperoleh dukungan fiskal sangat besar sebagai salah satu agenda pembangunan nasional. Pada saat bersamaan, kebijakan pengendalian kebakaran hutan, pemulihan gambut, perlindungan kualitas udara, dan pelayanan kesehatan membutuhkan pembiayaan yang konsisten serta pelaksanaan yang dapat diaudit.


Besarnya anggaran dan luasnya kewenangan penyelenggara negara semestinya tercermin dalam kemampuan mencegah kejadian yang membahayakan masyarakat.


Konstitusi telah memberikan dasar yang jelas. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta memperoleh pelayanan kesehatan.


Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 juga menegaskan tanggung jawab negara atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. 


Kedua ketentuan tersebut menempatkan perlindungan kesehatan dan lingkungan hidup sebagai kewajiban negara yang dapat dimintai pertanggungjawaban.


Karena itu, pemerintah semestinya membuka hasil evaluasi menyeluruh terhadap kejadian keracunan MBG, termasuk penyebab, pihak penyelenggara yang bertanggung jawab, tindakan administratif, penanganan korban, dan perbaikan standar keamanan pangan. 


Dalam persoalan karhutla, masyarakat juga berhak mengetahui hasil investigasi penyebab kebakaran, tindakan terhadap pelanggar, evaluasi sistem peringatan dini, serta efektivitas langkah perlindungan kesehatan bagi penduduk di wilayah terdampak.


Dua tahun pemerintahan tidak dapat dinilai hanya melalui banyaknya program yang diluncurkan, besarnya anggaran yang dibelanjakan, atau tingginya target penerima manfaat.


Keselamatan masyarakat merupakan bagian penting dari penilaian atas pelaksanaan kebijakan.


Program peningkatan gizi dan perlindungan lingkungan hidup akan kehilangan sebagian tujuan kesejahteraannya apabila risiko kesehatan yang menyertainya terus berkembang tanpa pembenahan pengawasan yang efektif.


Menjelang 20 Oktober 2026, dua tahun pemerintahan Prabowo menyisakan ironi yang layak menjadi bahan evaluasi nasional: puluhan ribu orang terdampak keracunan dalam program penyediaan makanan bergizi, sementara ratusan ribu kasus gangguan pernapasan tercatat di wilayah yang dilanda bencana asap


Negara mempunyai kewajiban untuk memastikan rakyat memperoleh makanan yang aman dan udara yang sehat. Keberhasilan pembangunan tidak dapat dipisahkan dari kemampuan melindungi dua kebutuhan paling dasar bagi kehidupan manusia tersebut.


*Jakarta, 15 Oktober 2026*

*HAMDI PUTRA*

*Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama