MEDAN – Seorang pria bernama Anjs , warga Gang Nasional, Kecamatan Medan Kota, ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Kota pada Minggu (11/10/2026). Anjas diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Medan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan Anjs diduga berkaitan dengan pengungkapan kasus narkotika sebelumnya, yang melibatkan sembilan orang. Kesembilan orang tersebut dikabarkan membeli sabu dari Anjs.
Sebelum ditangkap, Anjs disebut-sebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi target penangkapan pihak kepolisian.
Penangkapan ini pun memunculkan dugaan adanya keterkaitan antara Anjs dan jaringan peredaran sabu yang sebelumnya terungkap di wilayah hukum Polsek Medan Kota.
Jika informasi mengenai dugaan keterlibatan Anjs sebagai pemasok sabu tersebut benar, penangkapannya diharapkan dapat membantu aparat kepolisian mengungkap lebih jauh asal-usul barang haram itu, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi penangkapan, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum Anjs dalam perkara tersebut.
Penanganan kasus ini diharapkan tidak berhenti pada penangkapan terduga pelaku, tetapi juga menelusuri kemungkinan jaringan pemasok dan peredaran narkotika yang lebih luas, sesuai dengan hasil penyidikan kepolisian.

Posting Komentar