KAMMI Bakar Ban di DPRD Sumut, Desak Seleksi KPID Diusut dan Anggaran Sosper-Wasbang-Pokir Diaudit



MEDAN – Aksi unjuk rasa Pimpinan Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Rabu (7/10/2026), berlangsung panas. Massa membakar ban dan mengancam bertahan hingga malam, bahkan menginap di gedung dewan jika tuntutan mereka tidak mendapat respons.

Aksi bertajuk “Seruan Aksi Jilid 2” itu menyoroti dua persoalan yang dinilai KAMMI menyangkut kepentingan publik, yakni proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026-2029 serta penggunaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumut.

Juru Bicara Aksi, Irham Sadani Rambe, mendesak pimpinan DPRD Sumut meninjau kembali proses seleksi calon anggota KPID, khususnya terhadap calon atas nama Muhammad Yusron.

KAMMI meminta DPRD Sumut tidak terburu-buru mengesahkan calon tersebut sebelum seluruh persoalan yang mereka soroti mendapat penjelasan secara terbuka.

Menurut KAMMI, proses seleksi calon anggota KPID Sumut periode 2026-2029 dinilai belum sepenuhnya transparan. Mereka juga mempertanyakan independensi, kualifikasi, serta rekam jejak calon yang dinyatakan terpilih.

“Proses seleksi harus dibuka secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana seseorang bisa dinyatakan lolos dan apa dasar penilaiannya,” demikian substansi tuntutan yang disampaikan dalam aksi.

KAMMI meminta DPRD Sumut membuka seluruh tahapan seleksi, termasuk dasar hukum, mekanisme penilaian, rekam jejak calon, hingga tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat.

Soroti Anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir

Tak berhenti pada persoalan KPID, mahasiswa juga menyoroti penggunaan anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir DPRD Sumut periode 2019-2024.

KAMMI menduga terdapat persoalan terkait transparansi, efisiensi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.

Mereka mendesak KPK RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan atau audit menyeluruh apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

KAMMI juga meminta DPRD Sumut membuka data penggunaan anggaran tersebut mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

Bagi mahasiswa, penggunaan uang negara tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Bahkan, KAMMI mendorong agar keberadaan program Sosper dan Wasbang dievaluasi secara serius. Jika dalam praktiknya hanya menjadi ruang seremonial atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik, program tersebut dinilai layak untuk dikaji ulang, bahkan dipertimbangkan untuk dihentikan.

KAMMI Klaim Ada Dugaan Money Politics Rp120 Juta-Rp300 Juta

Tensi aksi semakin meningkat ketika mahasiswa juga menyerukan dugaan praktik money politics dalam proses seleksi calon anggota KPID Sumut.

Dalam orasinya, massa menyebut adanya dugaan transaksi dengan nilai sekitar Rp120 juta hingga Rp300 juta.

Namun, tudingan tersebut masih merupakan klaim dan materi aspirasi aksi. Belum terdapat kesimpulan hukum yang menyatakan telah terjadi praktik korupsi atau transaksi politik uang dalam proses seleksi KPID Sumut.

Karena itu, KAMMI meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar bukti atau tidak.

Jika benar terdapat transaksi untuk memengaruhi proses seleksi lembaga publik, persoalan tersebut tentu bukan sekadar masalah administrasi, melainkan berpotensi menjadi persoalan serius yang menyangkut integritas proses seleksi dan penggunaan kewenangan publik.

Massa Desak Pimpinan DPRD Keluar

Ketegangan terjadi ketika massa mendesak pimpinan DPRD Sumut menemui mereka secara langsung.

Mahasiswa bahkan mengancam akan bertahan hingga malam dan menginap di gedung DPRD Sumut apabila tuntutan mereka tidak mendapat jawaban.

Setelah berlangsung cukup lama, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima tiga anggota DPRD Sumut, yakni Rahmansyah Sibarani (NasDem), Manaek Hutasoit (Golkar), dan Lambok Andreas Simamora (Hanura).

Ketiganya menyatakan akan meneruskan aspirasi dan tuntutan KAMMI kepada pimpinan DPRD Sumut untuk ditindaklanjuti.

Setelah mendapatkan penyampaian tersebut, massa kemudian membubarkan diri.

Namun KAMMI menegaskan aksi tersebut bukan akhir dari persoalan. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses seleksi KPID Sumut serta penggunaan anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir DPRD Sumut.

Bola kini berada di tangan DPRD Sumut dan aparat penegak hukum. Transparansi menjadi kunci untuk menjawab tudingan mahasiswa: apakah persoalan tersebut sebatas kritik politik dan administrasi, atau memang terdapat pelanggaran yang perlu diproses secara hukum.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama