Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Di Tanjungbalai, Wali Kota Siapkan Pendampingan Hukum

 


TANJUNGBALAI — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Tanjungbalai mendapat perhatian serius dari Wali Kota Mahyaruddin Salim.


Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyiapkan pendampingan hukum, konseling, hingga pemulihan psikologis bagi korban berinisial ZM (10).


Komitmen tersebut disampaikan Mahyaruddin saat bertemu dengan korban di Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (21/10/2026) sore.


Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Bukhori Ginting Suka, Direktur RSUD dr. Tengku Mansyur Dian Ramadha Sari, serta Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Dewi Sitio.


Mahyaruddin mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan berupaya memastikan korban memperoleh perlindungan dan penanganan sesuai kebutuhannya.


Menurut Mahyaruddin, dirinya telah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut pada 15 Oktober 2026. Menindaklanjuti informasi itu, ia langsung memerintahkan dinas terkait untuk memberikan konseling dan pendampingan hukum kepada korban.


“Kami sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan Polres Tanjungbalai. Korban didampingi pengacara dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tanjungbalai,” ujar Mahyaruddin.


Selain pendampingan hukum, Pemko Tanjungbalai juga berkoordinasi dengan RSUD dr. Tengku Mansyur untuk memastikan korban mendapatkan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.


Tenaga profesional di bidang psikologi turut disiapkan guna membantu proses pemulihan kondisi psikologis anak tersebut.


“Kami juga sudah berkoordinasi dengan RSUD dr. Tengku Mansyur agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ZM,” katanya.


KORBAN PUTUS SEKOLAH


Mahyaruddin juga menyoroti kondisi pendidikan korban yang diketahui telah putus sekolah sejak duduk di kelas II sekolah dasar (SD).


Ia meminta Dinas Pendidikan segera mencari solusi agar korban dapat kembali mengenyam pendidikan melalui lingkungan belajar yang aman dan mendukung proses pemulihannya.


“Kami meminta Dinas Pendidikan mencari solusi agar anak ini bisa kembali bersekolah, dengan lingkungan dan suasana yang berbeda sehingga membantu pemulihan psikologisnya,” ungkapnya.


Wali Kota berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap perkara tersebut dan memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.


Ia juga mengimbau para orang tua dan keluarga agar meningkatkan pengawasan serta memberikan perhatian terhadap aktivitas dan pergaulan anak guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.


Pemko Tanjungbalai, lanjut Mahyaruddin, berkomitmen memperkuat perlindungan anak melalui koordinasi lintas instansi, pendampingan hukum, pelayanan kesehatan, pemulihan psikologis, serta pemenuhan hak pendidikan korban.

(eko)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama