NEGARA BERTUGAS MENANGKAP REALITAS, BUKAN SEKADAR PERSEPSI

 


Oleh Avicena Albiruni


"Ketika Kedudukan intelektual Hanya Sebagai Dekorasi Intelektual - Hanya Bisa Untuk Mereka Yang Ber-Libido Tingi Tanpa Kemampuan Ereksi "


Pernyataan Rocky Gerung bahwa persepsi publik mengenai kemakmuran rakyat perlu ditangkap dan dapat menjadi bahan pertimbangan atas kekurangan komunikasi pemerintah mengandung persoalan epistemologis yang mendasar.


Persepsi publik mengenai kemakmuran adalah fakta sosial. Namun, fakta bahwa masyarakat merasa makmur atau tidak makmur tidak serta-merta membuktikan tingkat kemakmuran yang sesungguhnya. Bukan 'Realitas'. Persepsi bukanlah realitas. 


Persepsi adalah kenyataan tentang apa yang dipikirkan dan dirasakan masyarakat.


Sementara itu, realitas sosial dan ekonomi harus diuji melalui kondisi objektif, seperti daya beli, pendapatan riil, tingkat kemiskinan, ketimpangan, lapangan kerja, akses pendidikan, dan kualitas hidup.


TUGAS NEGARA BUKAN SEKADAR MENANGKAP PERSEPSI, MELAINKAN MEMAHAMI REALITAS.


Pemerintah harus mengidentifikasi persoalan nyata, menguji penyebabnya, merumuskan kebijakan, mengukur hasil, dan melakukan koreksi apabila kebijakan tidak mencapai tujuannya.


Persepsi publik tetap penting, tetapi sebagai salah satu sumber informasi untuk menemukan persoalan, mengevaluasi dampak kebijakan, dan memahami pengalaman masyarakat—bukan sebagai pengganti bukti atau sekadar objek yang harus dikelola agar selaras dengan kebijakan pemerintah.


Komunikasi pemerintahan seharusnya menjadi konsekuensi dari pemahaman atas realitas dan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan cara untuk menutupi kesenjangan di antara keduanya.


Dalam pemerintahan yang sehat, komunikasi resmi harus memiliki otoritas, konsistensi, dan akuntabilitas. Itu tidak berarti hanya satu pejabat yang boleh berbicara; kementerian dan lembaga dapat menyampaikan informasi sesuai kewenangannya, berdasarkan fakta dan kebijakan resmi yang selaras.


Sebab, ketika persoalan nyata dijawab hanya dengan memperbaiki cara masyarakat memandangnya, pemerintah berisiko mengubah komunikasi menjadi manajemen persepsi. "Komunikasi pemerintahan bukanlah manajemen persepsi publik".


Tugas sebuah Negara dan Pemerintahan didirikan dan dislenggarakan bukan untuk membuat rakyat merasa makmur. Negara bertugas menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyat hidup makmur—dan membuktikannya melalui hasil yang dapat diuji.


Rocky juga menyatakan: “Jadi, dewan pertimbangan itu mengolah isu untuk diletakkan pada koridor etis. Kalau koridor politis itu di kabinet. Jadi kemampuan individual untuk menangkap bahkan secara batiniah problem itu menjadi andalan dari dewan ini.”


3 hal yang perlu dipisahkan.


Fungsi etis: Menilai apakah kebijakan dapat dibenarkan berdasarkan prinsip, keadilan, tanggung jawab, dan kepentingan publik.


Fungsi epistemik: Memastikan penilaian tersebut dibangun dari fakta, bukti, dan analisis realitas sosial.


Fungsi teknis: Menerjemahkan keputusan menjadi program, prosedur, anggaran, dan pelaksanaan yang dapat diukur.


Ketiganya tidak saling meniadakan. Fungsi etis tidak harus teknis, tetapi tetap membutuhkan landasan faktual. 


Sebuah nasihat yang berlandaskan etika tanpa memahami kenyataan yang hendak dinilai berisiko menjadi abstraksi moral belaka.


Jika tolok ukur nasihat adalah kesesuaian dengan visi Presiden, perlu pula dijelaskan bagaimana Wantimpres menguji visi atau kebijakan tersebut ketika bertentangan dengan bukti, kepentingan publik, atau prinsip keadilan.


Justru di sinilah fungsi etis seharusnya memiliki arti: Bukan hanya membantu kekuasaan mencapai tujuannya, tetapi juga menilai apakah tujuan dan cara yang ditempuh kekuasaan dapat dibenarkan.


Maka, pertanyaan terpenting bukan ; Apakah Wantimpres bekerja secara teknis atau etis ?,  Melainkan:


APAKAH PERTIMBANGAN ETIS WANTIMPRES BERANGKAT DARI REALITAS YANG DAPAT DIBUKTIKAN ?. 


DAN APAKAH IA MEMILIKI KEBEBASAN UNTUK MENYATAKAN BAHWA ARAH KEBIJAKAN PRESIDEN ITU SENDIRI KELIRU?.


Itulah yang akan membedakan sebuah dewan penasihat yang menjalankan penilaian kritis dari sebuah badan yang sekadar memberikan legitimasi intelektual kepada keputusan yang sudah ditetapkan.


Jika dikatakan bahwa Wantimpres berfungsi 'Etis' bukan 'Teknis', maka ini juga harus dibuktikan dalam praktiknya.


Jika dimaksud 'teknis' adalah alur pemikiran 'teknokratis ' yaitu derivatif:


Realitas sosial, ekonomi, politik

Pengumpulan fakta/bukti

Analisi

Kebijakan 

Hasil implementasi

Evaluasi

Koreksi

Komunikasi pemerintahan


Lalu, di mana kedudukan fungsi 'etis' yang dimaksud ?.  Jika kita berfikir integral, artinya, fungsi Wantimpres hanya stagnan di Komunikasi Pemerintahan. Tidak akan bisa terus lebih jauh lagi naik menjadi koreksi, evaluasi dan seterusnya. Karena sudah di batasi unyuk menjauh dari kemampuan untuk menentukan arah kebijakan (sosial, ekonomi, politik). Yang dikatalan teknis itu. 


Maka, fungsi 'Etis' menjadi versus 'Teknis'. 


Adalah karena fungsi Wantimpres semestinya adalah semestinya bersumber  pemikiran yang derivatif dari realitas (teknis, teknokratis). 


Semestinya justru untuk menguji etis-nya pemikiran 'teknis' itu terrhadap realitas. Bukan sebaliknya justru menguji persepsi publik yang bukanlah realitas. 


Ya, jika memang begitu maka pemikiran dari Wantimpres adalah pemikiran yang terlepas dari realitas. Secara sarkastik kita dapat menyebut hanya pemikiran 'masturbatif'. 


Wantimpres justru harus berkemampuan dalam memahami realitas secara menyeluruh, secara integral dan holistik.


Jika tidak, artinya  orang - orang di dalam Wantimpres hanyalah figur - figur 'Dekorasi Intelektual'.


Hanya untuk memberi kedudukan pada intelektual bahwa mereka dianggap penting - tapi mandul. 


Untuk orang - orang yang sangat memiliki lobido tinggi, tapi tidak memiliki kemampuan untuk ereksi😁🤭 #AA

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama