LABUHANBATU | Satelitonline.com
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Labuhan Bilik kabupaten Labuhanbatu terus berupaya menjaga kehandalan pasokan listrik untuk para pelanggan, dengan melakukan pemeliharaan jaringan listrik rutin.
Tercatat ada tiga (3) rencana penyulangan listrik yang ada di wilayah Labuhanbatu akan di lakukan pemadaman sementara untuk pekerjaan pemeliharaan jaringan dan perintisan pohon pada kamis (8/1/2022) pukul 08.00 wib sampai pukul16.00 wib.
Manager ULP Labuhan Bilik Elis Pahala Nainggolan melalui Ketua Regu Kantor Jaga Negeri Lama Yudi Astaman membenarkan perencanaan pemadaman yang akan di lakukan di tiga titik penyulang.
"Iya benar rencana kalau tidak ada halangan hari selasa akan di lakukan pemadaman sementara di tiga penyulang BK01, BK02 dan BK03 mulai pukul 08 : 00 wib sampai dengan pukul 16 : 00 wib. Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat khususnya kepada pelanggan yang mengalami gangguan pasokan listrik akibat pekerjaan pemeliharaan" sebutnya.
Deretan yang akan di lakukan pemadaman sementara, Penyulang BK01 : Jl. Sei Rakyat, Jl. Sei Pelancang, Jl. Sei Jambu, Jl. Pasoman, Jl. Cabang Dua, Jl. Milano, Jl. HPP, Jl. CSM, Jl. Sei Dumun, Jl. Labuhan Bilik, Jl. Sei Lumut, Jl. Sei Berombang, Jl. Suka Jadi, Jl. Wonosari.
Penyulang BK02 meliputi : Jl. Ajamu, Jl. Pondok Wesel, Jl. Pasar Batu, Jl. T.Sarang Elang, Jl. Sijawi jawi, Jl. Selat Besar, Jl. Kp.sipirok, Jl. Tanjung Haloban, Jl. HSJ, Jl. Penggantungan, Jl. Sei Cina, Jl. Sei Kerang, Jl. 45, Jl. Kombet
Penyulang BK03 meliputi : Jl. Negerilama, Jl. Sei Pinang, Jl. Meranti Paham, Jl. Ajamu2, Jl. Sadani, Jl. Bangun Sari, Jl. Teluk Pie, Jl. Kampung Nelayan, Jl. Kampung Pandan, Jl. Socfindo, Jl. DLI, Jl. Air Kocik, Jl. Alur Naga, Jl. Sennah
Yudi juga menghimbau agar masyarakat tidak mendirikan bangunan atau tiang antena dan memasang spanduk atau baliho serta menanam tumbuhan yang berdampak menimbulkan gangguan dengan jaringan listrik.
"Karena, jika bangunan, tiang dan baliho serta tumbuhan tinggi di pasang berdekatan dengan jaringan listrik. Apabila bersentuhan dengan kabel listrik yang bertegangan tinggi, berpotensi menyebabkan gangguan aliran listrik. Akibatnya jaringan listrik langsung padam dan dapat membahayakan orang di sekitarnya" timpalnya.
Ditambahkannya, Kepada lapisan masyarakat, perlu di ingat dan di patuhi. Jarak aman dari kabel listrik yang bertentangan tinggi yaitu 3 meter, dengan mematuhi aturan yang ada, maka aktivitas di lingkungan rumah lebih aman dan nyaman" tutupnya mengakhiri. Red
Posting Komentar