Pencemaran Merkuri di Madina, Ini Akan Dilakukan Pemuda Tabagsel

Ketua Umum Pemuda Tabagsel, Marwan Ashari Harahap


Medan I Satelitonline.com

Setelah turun melakukan investigasi beberapa waktu lalu ke daerah Hutabargot Sekitarnya di Madina yang terdampak akibat limbah Merkuri dari aktivitas pertambangan emas ilegal disana. Pemuda Tabagsel merasa prihatin  dan mengagendakan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, guna menyampaikan pokok-pokok pikiran dan mencari solusi untuk memberhentikan tambang emas ilegal tersebut, sehingga tidak ada korban lagi.


Demikian dikemukakan, Ketua Umum Pemuda Tabagsel, Marwan Ashari Harahap, didampingi sekretaris Umum, Mhd. Sulyan Pulungan, M.Pd, bendahara Umum, Syaifuddin Lubis dan Anggota Laskar Naposo Bulung, kepada Wartawan, Selasa (8/2) di Medan.


"Pemuda Tabagsel sudah mengagendakan pertemuan dengan DLH PEMPROVSU, dengan langkah menyurati untuk bisa bertatap muka langsung dan meminta DLH Pemprovsu sebagai lembaga yg kompeten dalam pengendalian dampak usaha atau aktifitas yang merusak atau membuat pencemaran lingkungan hidup." Ujarnya.


Selain itu, menurut Marwan Ashari Harahap yg juga aktifis lingkungan hidup ini, bahwa DLH Pemprovsu berkewajiban untuk memberikan, edukasi, sosialisasi serta perlindungan bagi masyarakat agar terhindar dari limbah- limbah merkuri yang sangat beracun dan berbahaya tersebut. Katanya menjelaskan.


Sejauh ini, menurut penilaian Pemuda Tabagsel, Pemkab Madina,  terkesan tidak berdaya dan kurang mampu mengatasi persoalan usaha tanpa izin ini, sehingga sampai hari ini masih terus beroperasi,  dan korban-korban selanjutnya akan terus bertambah.


Menurut , Marwan Ashari Harahap, penutupan tambang ilegal ini suatu indikator bagi  Pemkab Madina dan DLH Pemprovsu, terhadap tingkat kepedulian dan beyond terhadap keselamatan masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup.

Padahal menurut Marwan Ashari Harahap, usaha tambang emas ilegal tersebut, jelas-jelas ada dan nyata, korban-korban pun berjatuhan dan kusaha tersebut melanggar peraturan perundang- undangan yang berlaku serta pelakunya dapat dipidana. Namun anehnya, terus beroperasi, Tegasnya.


"Dalam waktu dekat ini, kita berharap DLH Pemprovsu,  segera merespon surat dan siap bertemu dengan Pemuda Tabagsel, sehingga kasus pencemaran di Madina ini segera berakhir. Dan jika ini tidak mendapat tanggapan, pemuda Tabagsel akan segera menyurati Presiden RI Jokowi dan tentunya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK ) RI. Agar Pemerintah Pusat turun tangan dan menghentikan usaha tambang emas ilegal tersebut. Tegasnya.red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama