FMPB- SU Minta Kejatisu Ambilalih Dugaan Kredit Fiktip KCP Bank Sumut Syariah Kisaran

 


Medan I Satelitonlinenews.com

FMPB- SU melaporkan kepada Kejatisu untuk segera mengambil Alih kasus dugaan kredit Fiktif yang dilakukan oleh pimpinan Kantor Cabang Pembantu Bank Sumut Syariah Kisaran kepada PT. Zamrud, Dengan laporan No: 76.A/PP/FMPB-SU/XII/2023.


Ketua FMPB- SU M Ritonga mengatakan, sudah saatnya Kejatisu segera mengambil alih kasus dugaan kredit Fiktip KCP Bank Sumut Syariah Kisaran yang sudah berlarut-larut tak jelas juntrungannya.


Apalagi, Beberapa bulan lalu pihak kejaksaan negeri kisaran telah melakukan penggeledahan kantor bank Sumut Syariah Kisaran, Atas ada nya dugaan kredit Fiktif, tapi sampai saat ini tidak ada kepastian hukum dr Kejari Kisaran tentang persoalan tersebut.

Untuk itu Kami minta Kejatisu segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Kami minta segera tetapkan tersangka atas kasus tersebut, Meminta Direktur Utama Bank Sumut yg berada di Medan, untuk segera mencopot kepala cabang pembantu Bank Sumut Syariah Kisaran. Segera evaluasi kinerja seluruh pegawai kantor cabang pembantu bank Sumut Syariah Kisaran, karena tidak mungkin kepala cabang melakukan sendiri tanpa ada keterlibatan dr anggot dan  Kami minta Dirut Bank Sumut untuk mengundurkan diri dari jabatannya, apabila tidak mampu menyelesaikan kasus yg ada di KCP Bank Sumut Syariah Kisaran, tegasnya.red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama