Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara – Proyek pembangunan gedung perpustakaan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) senilai Rp 9,5 miliar belum juga rampung meski kontrak kerja telah habis. Hingga kini, proses pengerjaan proyek masih berlangsung, menimbulkan pertanyaan terkait perpanjangan kontrak yang diduga sarat permainan.
Koordinator Aksi Gerakan Mahasiswa Peduli Nasional (GM PENA), Indra Batubara, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) untuk segera mengusut proyek tersebut guna mencegah potensi kerugian negara. Ia juga meminta pihak berwenang memastikan agar kontraktor bertanggung jawab atas keterlambatan tersebut.
“Kami mendesak KEJATISU untuk segera turun tangan. Hal ini penting demi transparansi dan akuntabilitas. Jangan sampai keterlambatan ini berujung pada denda yang terus berjalan tanpa penyelesaian jelas,” kata Indra Batubara, Sabtu (10/2).
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait status pembangunan. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Labura belum mengumumkan langkah-langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti keterlambatan tersebut.
Proyek pembangunan perpustakaan ini awalnya direncanakan selesai pada akhir 2024. Namun, serangkaian kendala di lapangan membuat target tersebut meleset. Saat ini, gedung perpustakaan masih dalam tahap pembangunan struktur utama, dengan sejumlah pekerjaan finishing yang tertunda.
Warga berharap proyek ini segera rampung agar fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya pelajar di Labura yang sangat membutuhkan akses literasi.

Posting Komentar