Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli



Medan – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari lingkungan Sekretariat DPRD Sumatera Utara. Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat  Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, secara terbuka menantang aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan penyelewengan anggaran yang disinyalir melibatkan Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli.

Azmi menyebut, praktik dugaan korupsi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga terstruktur, masif, dan berulang, terlihat dari banyaknya pos anggaran pengadaan barang, jasa, dan proyek fisik yang nilainya dinilai tidak masuk akal dan sarat rekayasa.

“Ini bukan lagi sekadar pemborosan, tapi sudah mengarah pada dugaan kejahatan anggaran. Banyak item belanja yang secara logika dan kebutuhan tidak rasional,” tegas Azmi, Selasa (24/12).


Lift Dirawat Dua Kali, Meja Rapat Bernilai Miliaran

KAMAK membeberkan sederet anggaran yang dinilai janggal. Belanja pemeliharaan lift elevator dan eskalator muncul berulang dengan nilai Rp117 juta dan Rp287 juta. Pengadaan 200 meja rapat lipat dianggarkan hingga Rp1,4 miliar, sementara belanja modal mebel menembus angka Rp1,9 miliar.

Tak berhenti di situ, pengadaan 110 unit laptop menelan anggaran Rp2,03 miliar, ditambah pembelian Apple iPad dan laptop untuk kebutuhan internal senilai hampir Rp200 juta.

“Pertanyaannya sederhana: untuk siapa dan untuk apa? Apakah benar barang-barang tersebut dibutuhkan atau hanya modus pengurasan APBD dengan kemasan administrasi?” sindir Azmi.

Kamar Mandi Paripurna, Proyek Basah Berkedok Renovasi

Proyek rehabilitasi kamar mandi Gedung Paripurna juga disinyalir menjadi ladang bancakan. Selain anggaran fisik Rp135 juta, muncul pula biaya jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan dengan nilai puluhan juta rupiah.

“Ini pola klasik. Proyek kecil dipecah-pecah: fisik, perencanaan, pengawasan. Totalnya membengkak, hasilnya nihil,” ujar Azmi.

Anggaran 2025: Pemborosan Dipertontonkan Terang-Terangan

Ironisnya, dugaan pemborosan justru semakin vulgar dalam Anggaran Tahun 2025. Pemeliharaan AC dianggarkan Rp702 juta, sewa billboard 20 titik mencapai Rp700 juta, pemeliharaan akuarium Rp136,5 juta, hingga sewa tanaman dan alat pendingin bernilai ratusan juta rupiah.

Sorotan tajam juga mengarah pada renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumut yang menghabiskan anggaran Rp1,23 miliar, ditambah biaya konsultasi pengawasan hampir Rp80 juta.

“Ketika rakyat bicara soal pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja, di DPRD Sumut justru sibuk merawat akuarium dan sewa billboard. Ini tamparan keras bagi nurani publik,” kata Azmi.

Tantang KPK dan Kejaksaan: Jangan Jadi Penonton

KAMAK secara tegas menantang KPK, Kejaksaan, dan aparat pengawas internal untuk tidak hanya menjadi penonton. Azmi menyatakan pihaknya sedang menyiapkan laporan resmi disertai data anggaran untuk diserahkan ke aparat penegak hukum.

“Kami minta audit forensik, bongkar vendor, telusuri aliran dana, dan periksa Sekwan DPRD Sumut. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekwan DPRD Sumut Zulkifli belum memberikan klarifikasi atau bantahan atas tudingan tersebut.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama