FOR-AKBAR Laporkan Dugaan Bangunan Liar di Atas Drainase, Desak Camat Medan Denai Bertindak Tegas



MEDAN — Forum Aksi Bersama Rakyat (FOR-AKBAR) Provinsi Sumatera Utara resmi melayangkan surat pengaduan masyarakat kepada Camat Medan Denai terkait dugaan pendirian bangunan rumah di atas saluran drainase di wilayah Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.

Pengaduan tersebut tertuang dalam surat bernomor 001/Dumas/For-Akbar-SU/XII/2025 tertanggal 5 Desember 2025, dengan sifat penting, yang juga dilengkapi lampiran foto bangunan yang diduga melanggar aturan.

Dalam suratnya, FOR-AKBAR menegaskan bahwa bangunan rumah yang diduga milik warga tersebut berdiri tepat di atas saluran pembuangan air (drainase) yang berada di Jalan Denai Gang Drum, Kelurahan Tegal Sari Mandala I. Kondisi itu dinilai bertentangan dengan Peraturan Walikota Medan Nomor 9 Tahun 2009 tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran drainase.

Ketua FOR-AKBAR Sumut, Awaluddin Harahap, menyebutkan bahwa temuan tersebut merupakan hasil investigasi lapangan dan berpotensi mengganggu fungsi drainase serta menimbulkan dampak lingkungan, termasuk risiko banjir dan kerusakan fasilitas umum.

“Kami meminta Camat Medan Denai segera melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran drainase tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Awaluddin dalam surat pengaduan itu.

FOR-AKBAR juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Surat pengaduan tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Wali Kota Medan, Ketua DPRD Kota Medan/Komisi IV, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Kasatpol PP Kota Medan, Kapolsek Medan Area, Lurah Tegal Sari Mandala III, serta Kepling setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Medan Denai terkait tindak lanjut atas laporan tersebut. FOR-AKBAR berharap aparat pemerintah tidak tutup mata dan segera bertindak tegas demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama