Medan – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menilai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkesan tidak berani menyentuh Sekretaris DPRD Sumatera Utara (Sekwan DPRDSU) Zulkifli, meski dugaan korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Sumut terus mencuat ke publik.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menyebut sikap diam Kejati Sumut sebagai sinyal buruk bagi penegakan hukum dan semakin menguatkan dugaan adanya perlindungan terhadap pejabat tertentu.
“Data anggaran jelas, nilainya miliaran, sorotan publik sudah luas. Tapi sampai hari ini Sekwan DPRD Sumut belum juga diperiksa. Ini menimbulkan kesan kuat bahwa Kejati Sumut tidak berani,” tegas Azmi, Senin (29/12).
Dugaan Korupsi Mengendap, Hukum Dipertanyakan
KAMAK menilai, dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Sumut tidak muncul tiba-tiba. Sejumlah pos belanja dinilai janggal, berulang, dan tidak rasional, mulai dari pengadaan barang, pemeliharaan fasilitas, hingga renovasi rumah dinas pimpinan DPRD dengan nilai fantastis.
Namun ironisnya, meski isu ini telah berulang kali disuarakan, belum terlihat langkah konkret berupa pemanggilan, klarifikasi, atau penyelidikan resmi dari Kejati Sumut.
“Kalau rakyat kecil salah administrasi, cepat dipanggil. Tapi ini uang negara miliaran rupiah, justru dibiarkan mengendap,” ujar Azmi.
Anggaran 2025 Dinilai Bukti Pembiaran
KAMAK juga menyoroti Anggaran Tahun 2025 yang dinilai semakin vulgar mempertontonkan pemborosan, mulai dari pemeliharaan AC Rp702 juta, sewa billboard Rp700 juta, hingga renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumut Rp1,23 miliar.
Menurut KAMAK, besarnya anggaran tersebut seharusnya cukup menjadi dasar awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
“Kalau ini saja tidak disentuh, lalu apa yang mau diperiksa? Jangan sampai Kejati Sumut kehilangan kepercayaan publik,” kata Azmi.
Tantang Kejati Buka Sikap
KAMAK secara tegas menantang Kejati Sumut untuk membuka sikap dan membuktikan bahwa hukum masih berjalan adil di Sumatera Utara. Azmi menegaskan pihaknya akan terus menekan aparat penegak hukum hingga ada kejelasan proses hukum.
“Kami tidak akan berhenti. Jika Kejati Sumut tetap diam, maka publik berhak menilai bahwa hukum telah kalah oleh kekuasaan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Sumut maupun Sekwan DPRD Sumut Zulkifli belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.red

Posting Komentar